Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 14 di 3 Negara, Total 2.697 Kasus Covid-19 WNI di Luar Negeri

Kompas.com - 05/01/2021, 09:27 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengumumkan, ada 2.697 warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri hingga Selasa (5/1/2021).

Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan 14 kasus baru yang tersebar di tiga negara.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Inggris, Korea Selatan dan UEA," tulis Kemenlu di akun Twitter Resminya @Kemlu_RI, Selasa.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Sampai di Sejumlah Daerah, Ini Rinciannya

Jika dirinci, penambahan 14 kasus baru tersebut yakni satu kasus di Inggris, lima kasus di Korea Selatan, dan delapan kasus di Uni Emirat Arab.

Kemudian, terdapat 12 WNI positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh yakni dua di Inggris, 10 di Korea Selatan.

Selain itu, tidak ada penambahan pasien positif Covid-19 yang meninggal di luar negeri.

Secara keseluruhan, WNI positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.872 orang atau 69,4 persen dari total kasus.

Hingga saat ini, total pasien meninggal sebanyak 167 orang dan 658 WNI lainnya masih dalam perawatan.

Baca juga: Kemenkes: Pemerintah Jamin Keamanan Data Peserta Vaksinasi Covid-19

Berikut data sebaran 2.697 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri hingga 5 Januari:

1. Albania: 1 WNI (stabil)
2. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
3. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
4. Amerika Serikat: 161 WNI (119 sembuh, 18 stabil, 21 meninggal)
5. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)

6. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
7. Azerbaijan: 11 WNI (4 sembuh, 7 stabil)
8. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
9. Bahrain: 1 (stabil)
10. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)

11. Belanda: 19 WNI (10 sembuh, 4 stabil, 5 meninggal)
12. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
13. Bosnia dan Herzegovina: 2 WNI (sembuh)
14. Brunei Darussalam: 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)
15. Ceko: 7 WNI (2 sembuh, 5 stabil)

16. Chile: 1 WNI (stabil)
17. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
18. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
19. Filipina: 33 WNI (32 sembuh, 1 stabil)
20. Ethiopia: 6 WNI (sembuh)

21. Finlandia: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
22. Ghana: 1 WNI (meninggal dunia)
23. Hongaria: 21 WNI (sembuh)
24. India: 75 WNI (sembuh)
25. Inggris: 61 WNI (35 sembuh, 21 stabil, 5 meninggal)

26. Irlandia: 2 WNI (sembuh)
27. Italia: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)
28. Jepang : 28 WNI (2 sembuh, 26 stabil)
29. Jerman: 17 WNI (7 sembuh, 8 stabil, 2 meninggal)
30. Kamboja: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)

31. Kanada: 10 WNI (7 sembuh, 3 stabil)
32. Kazakhstan: 5 WNI (3 sembuh, 2 stabil)
33. Korea Selatan: 97 WNI (93 sembuh, 9 stabil)
34. Kuwait: 170 WNI (163 sembuh, 2 stabil, 5 meninggal)
35. Lebanon: 1 WNI (stabil)

36. Libya: 1 WNI (meninggal)
37. Madagaskar: 1 WNI (stabil)
38. Malaysia: 168 WNI (52 sembuh, 114 stabil, 2 meninggal)
39. Maladewa: 10 WNI (7 sembuh, 2 stabil, 1 meninggal)
40. Meksiko: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)

41. Mesir: 28 WNI (15 sembuh, 13 stabil)
42. Makedonia Utara: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
43. Mozambik: 1 WNI (stabil)
44. Myanmar: 2 WNI (sembuh)
45. Namibia: 1 WNI (sembuh)

46. Nigeria: 2 WNI (sembuh)
47. Oman: 20 WNI (2 sembuh, 18 stabil)
48. Pakistan: 34 WNI (33 sembuh, 1 stabil)
49. UEA: 90 WNI (72 sembuh, 13 stabil, 5 meninggal)
50. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)

51. Polandia: 1 WNI (stabil)
52. Portugal: 1 WNI (stabil)
53. Panama: 1 WNI (stabil)
54. Qatar: 188 WNI (173 sembuh, 14 stabil, 1 meninggal)
55. Makau: 3 WNI (sembuh)

56. Hong Kong: 137 WNI (122 sembuh, 15 stabil)
57. Rusia: 29 WNI (28 sembuh, 1 stabil)
58. Rumania: 9 WNI (2 sembuh, 7 stabil)
59. Singapura: 281 WNI (222 sembuh, 57 stabil, 2 meninggal)
60. Slovenia: 2 WNI (sembuh)

61. Serbia: 2 WNI (stabil)
62. Siprus: 1 WNI (sembuh)
63. Spanyol: 24 WNI (13 sembuh, 10 stabil, 1 meninggal)
64. Sudan: 21 WNI (sembuh)
65. Suriah: 37 WNI (35 sembuh, 2 stabil)

66. Suriname: 3 WNI (sembuh)
67. Swedia: 1 WNI (stabil)
68. Swiss: 3 WNI (stabil)
69. Taiwan: 143 WNI (26 sembuh, 117 stabil)
70. Thailand: 1 WNI (sembuh)

71. Timor Leste: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
72. Tunisia: 14 WNI (stabil)
73. Turki: 72 WNI (59 sembuh, 10 stabil, 3 meninggal)
74. Uzbekistan: 19 WNI (18 sembuh, 1 meninggal)
75. Vatikan: 20 WNI (18 sembuh, 2 stabil)

76. Vietnam: 1 WNI (stabil)
77. Yordania: 30 WNI (11 sembuh, 18 stabil, 1 meninggal)
78. Kapal pesiar: 185 WNI (170 sembuh, 9 stabil, 6 meninggal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com