Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan meski Izin Edar Belum Terbit...

Kompas.com - 05/01/2021, 08:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksin Covid-19 dari Sinovac telah didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia meski belum mendapat izin edar darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia menyebutkan, distribusi ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi.

"Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dan tentunya dibutuhkan suatu usaha yang besar untuk dapat mendistribusikan vaksin sampai ke titik-titik penyuntikan," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Menurut Rizka, distribusi vaksin ini telah sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca juga: 1.606 Tenaga Kesehatan di Sumedang Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19


Ia ingin petugas vaksinasi di daerah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan vaksinasi.

Meski demikian, Rizka menegaskan, pelaksanaan vaksinasi harus menunggu terbitnya izin edar darurat vaksin sebagaimana bunyi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

"Vaksinasi baru dapat dilaksanakan jika vaksin telah mendapatkan izin penggunaan emergency use authorization dari Badan POM," ujarnya.

Saat ini, BPOM masih menyelesaikan analisis terhadap data uji klinis fase 3 vaksin Sinovac. Proses ini diperlukan untuk menerbitkan izin edar darurat vaksin.

Adapun proses evaluasi dilakukan BPOM bersama Komite Nasional Penilaian Obat serta tim ahli di bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi).

Baca juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, Wagub DKI Ingatkan Sanksi Denda Rp 5 Juta Bagi Penolak Vaksin

"Apabila berdasarkan hasil evaluasi tersebut dinyatakan vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu, serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko, tentunya (izin edar darurat) akan dapat diterbitkan," kata Rizka.

Kendati demikian, Rizka memastikan bahwa vaksin Sinovac tak mengandung bahan-bahan berbahaya.

Hal ini diketahui setelah BPOM melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin Sinovac. Evaluasi tersebut mencakup beberapa tahap pengawasan, mulai dari pengawasan bahan baku, pembuatan, hingga produk jadi vaksin.

BPOM juga telah melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin Sinovac.

"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, Badan POM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, misalnya pengawet boraks dan formalin," kata dia.

Baca juga: Kemenkes: Pemerintah Jamin Keamanan Data Peserta Vaksinasi Covid-19

Untuk diketahui, program vaksinasi Covid-19 dijadwalkan digelar dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo telah mengatakan bahwa pemerintah terus menyiapkan program vaksinasi.

"Vaksinasi juga akan segera dilakukan di pertengahan Januari 2021 ini untuk mencapai herd immunity, kekebalan komunal," kata Jokowi dalam sambutan yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Menurut Jokowi, vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghentikan pandemi Covid-19.

Meski sadar tidak mudah, Jokowi ingin pada tahun 2021 Indonesia bangkit untuk pulih dari situasi pandemi.

"Ada satu syarat terpenting yang harus kita kerjakan. Untuk mencapai pemulihan ini, kita harus berhasil mengatasi pandemi Covid. Kita harus mampu menghentikan wabah ini dengan segera," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com