JAKARTA, KOMPAS.com - Selama satu tahun masa kepemimpinan Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sejumlah perubahan dan peristiwa penting yang terjadi.
Salah satunya pengunduran diri puluhan pegawai lembaga antirasuah itu. Data KPK menunjukkan pada Januari-September 2020 ada 31 orang mengundurkan diri, yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
Salah satu pengunduran diri yang menarik perhatian publik secara luas diajukan oleh Kepala Biro Humas Febri Diansyah pada 18 Oktober 2020.
"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," katanya pada 24 September 2020.
Tak sekedar mundur dari jabatannya. Di dalam surat pengunduran diri yang diajukan kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa pada 18 September lalu, Febri juga menyatakan mundur sebagai pegawai.
Beberapa hari setelah mengundurkan diri, Febri Diansyah bercerita panjang lebar dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Baca juga: Setahun Firli Bahuri Pimpin KPK: OTT Terendah Dalam 5 Tahun Terakhir
Pada sesi wawancara selama kurang lebih satu jam tersebut, Febri membeberkan alasannya mengundurkan diri, pentingnya independensi pegawai KPK, hingga harapan kepada KPK yang akan ia tinggalkan.
Febri menuturkan, keputusannya mengundurkan diri dari KPK itu diwarnai pergulatan batin selama kurang lebih satu tahun setelah berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.
"Banyak hal sebenarnya yang sudah terbangun dan pergulatannya kalau saya bilang bisa sekitar 11 atau 12 bulan atau sekitar 1 tahun pergulatan batinnya sampai akhirnya saya putuskan," kata Febri.
Pergulatan mulai terjadi sejak proses revisi UU KPK yang diprotes besar-besaran oleh publik hingga menyababkan jatuhnya korban jiwa tetapi tetap disahkan.
Selain itu, sejak UU hasil revisi tersebut berlaku hingga kini, Febri menyebut sudah banyak perubahan yang terjadi di KPK meski ia tidak mau mengungkapkannya secara gamblang.
Baca juga: Setahun Firli Bahuri: Fenomena Undur Diri Pegawai KPK
Selama kurun waktu itu pula, Febri mengaku mencari sebuah jawaban dari sebuah pertanyaan sederhana, yakni seberapa signfikannya kontribusi yang bisa ia berikan untuk memberantas korupsi.
Menurut lulusan Fakultas Hukum UGM tersebut, pertanyaan itu pula yang membuatnya tetap bekerja secara maksimal hingga Agustus 2020 lalu sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari KPK.
"Saya memang sudah sampai pada kesimpulan bahwa kontribusi saya untuk pemberantasan korupsi memang akan lebih, dalam hitungan saya tentu saja ini ya, dengan berbagai aspek yang ada, memang akan lebih signifikan kalau saya berada di luar (KPK)," ujar Febri.
Febri yang sudah enam tahun berkarier di KPK itu mengatakan, perang melawan korupsi memang dapat dilakukan di mana pun, baik di dalam maupun di luar KPK.