Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang dirawat atau isolasi mandiri.
Angka itu didapatkan dengan mengurangi total kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan dan kematian.
Pemerintah Akan Tambah 10.000 Tenaga Kesehatan
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menambah jumlah tenaga kesehatan yang bertugas merawat pasien Covid-19.
Penambahan ini, kata Airlangga, sebagian besar akan menyasar tenaga perawat.
Baca juga: 10 Bulan Pandemi, Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 700.000, Apa Sebabnya?
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah tenaga kesehatan targetnya 10.000 orang," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).
"Utamanya sebanyak 7.900 perawat dari 141 fasilitas kesehatan," tutur dia.
Airlangga mengungkapkan, langkah ini merupakan salah satu upaya dalam mengantisipasi penambahan kasus aktif Covid-19.
Selain menambah tenaga kesehatan, kapasitas tempat tidur di rumah sakit (RS) juga akan ditingkatkan hingga 30 persen untuk merawat pasien Covid-19.
"Kemudian penguatan implementasi tata laksana Covid-19 juga terus dilakukan, utamanya di tempat (RS) non-rujukan," ucap Airlangga.
Airlangga juga menyebut bahwa penguatan pelaksanaan protokol kesehatan berupa operasi kedisiplinan atau yustisi perlu dilakukan.
Kemudian, pelaksanaan testing, tracing dan treatment (3T) terus dilakukan secara tepat sasaran.
"Kemudian tadi dilaporkan pula vaksinasi Covid-19 segera dilakukan yang dijadwalkan minggu depan atau pertengahan bulan. Tetapi dengan menunggu emergency use authorization (EUA)," tambah Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.