Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki soal Seaglider, Benarkah Hanya untuk Kepentingan Riset Bawah Laut?

Kompas.com - 05/01/2021, 05:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan benda berbentuk roket di lepas pantai Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, membuat kehebohan di tengah masyarakat.

Pasalnya, tak sedikit orang yang menaruh curiga jika benda tersebut merupakan sebuah drone bawah laut yang beroperasi di perairan dalam negeri.

Benda ini pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat, Saehuddin, pada 20 Desember 2020. Saehuddin menjaring benda ini ketika tengah memancing.

Setelah membawa benda ini, Saehuddin selanjutnya membawa kerangka benda tersebut ke daratan dan kemudian diserahkan kepada Koramil Pasimarannu, Kodim 1415 Kepulauan Selayar.

Belakangan, TNI Angkatan Laut (AL) membantah jika benda tersebut bukanlah drone bawah laut, melainkan seaglider.

"Saya akan sampaikan tentang alat atau seaglider yang kemarin ditemukan oleh nelayan Desa Najapahit, Selayar, yang mana dari temuan tersebut saya bawa ke Hidrosal, karena di sini adalah lembaga yang berkompeten untuk meneliti adanya peralatan tersebut," ujar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dalam konferensi pers dikutip dari Kompas TV, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Soal Temuan Seaglider di Kepulauan Selayar, Pengamat: Bisa Mengancam Kedaulatan


Setelah diamankan petugas setempat, benda tersebut saat ini sudah dikirim ke Jakarta untuk diteliti oleh Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal).

Dari hasil pemeriksaan sementara, seaglider ini terbuat dari bahan alumunium.

Benda ini juga memiliki kerangka dua sayap dengan diameter masing-masing berukuran 50 sentimeter.

Sementara, panjang tubuhnya sendiri berukuran 225 sentimeter dan mempunyai antena sepanjang 93 senitemer. Di bagian tubuh seaglider ini juga ditemukan instrumen mirip kamera.

Yudo juga mengatakan, seaglider ini hampir serupa dengan argo float yang cara kerjanya diturunkan menggunakan kapal survei. Ketika sudah diturunkan, seaglider mampu menembus kedalaman air hingga 2.000 meter selama enam jam dengan kecepatan sekitar 1.000 knot.

Baca juga: Kementerian Pertahanan Minta Publik Tak Berpolemik soal Seaglider

Saat terbawa arus, seaglider ini juga mampu melayang di kedalaman air hingga sembilan hari. Sedangkan, daya energi seaglider ini adalah oli yang umumnya diisi dari reservoir.

Ketika beroperasi, seaglider ini juga bisa merekam suhu salinitas hingga 12 jam. Ketika muncul ke permukaan air, seaglider dapat mengirim data langsung ke satelit.

"Dia akan naik dan kirim data melalui satelit," terang Yudo.

Tak ada penanda

TNI sendiri masih belum mengetahui negara mana sebagai pemilik seaglider ini.

Sebab, seaglider ini tidak mempunyai penanda tulisan yang mencirikan suatu negara sebagai pemilik benda ini.

"Jadi tidak ada tulisan apa pun di sini. Kami tidak rekayasa, bahwa yang kami temukan seperti itu masih persis seperti yang ditemukan nelayan tersebut kita bawa ke sini (Jakarta)," kata KSAL.

Baca juga: KSAL Beri Waktu Sebulan Jajarannya Ungkap Asal-usul Seaglider di Selayar

Sebagai upaya untuk mengungkap asal-muasal seaglider ini, Yudo telah memerintahkan Pushidrosal untuk terus meneliti hingga mengantongi negara mana yang mengirimkan benda ini ke perairan Tanah Air.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com