Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2021, 14:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama pandemi Covid-19 berlangsung di Tanah Air, ada empat anggota DPR RI yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona.

Berdasarkan catatan Kompas.com hingga Senin (4/1/2021), keempat anggota DPR tersebut adalah Imam Suroso dari Fraksi PDI-P, Soepriyatno dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher Parasong dari Fraksi PAN dan Bambang Suryadi dari Fraksi PDI-P.

Berikut rangkuman 4 anggota DPR yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19:

1. Imam Suroso

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI-P Imam Suroso meninggal dunia pada Jumat (27/3/2020) di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena mengatakan, sebelum meninggal dunia Imam dirawat di rumah sakit tersebut karena berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

"Barusan saya kontak Pak Agus dari RSUP Kariadi Semarang. Pak Imam masuk RS dengan kategori PDP beberapa hari lalu. Tracing akan disampaikan oleh Gubernur dan Dinkes Jateng," ujar Melki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, sebelum berstatus sebagai PDP Covid-19, Imam pulang ke kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah pada 18 Maret 2020.

Saat itu, Imam sudah mengeluhkan sakit dan meriang pada tubuhnya.

Kendati demikian, Imam tetap melakukan aktivitas seperti membagikan masker ke masyarakat.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso Meninggal di RSUP Kariadi Semarang

Kemudian, pada Minggu, 22 Maret 2020, almarhum dirawat di rumah sakit oleh dokter pribadi, menjelang dibawa ke Rumah Sakit Kariadi, Semarang.

"Lalu Jumat, 27 Maret 2020 meninggal dunia pada pukuL 20.50 WIB," ujar Bambang.

2. Soepriyatno

Soepriyatno, anggota anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Jumat (9/10/2020) pagi.

Soepriyatno meninggal diketahuinya setelah terpapar Covid-19.

"Almarhum selama beberapa minggu yang lalu dirawat karena positif Covid-19," kata Wakil Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sugiono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Sugiono menyebutkan, Soepriyatno dimakamkan di kediamannya, di kawasan RS Grha Permata Ibu, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Politikus Gerindra Soepriyatno Meninggal Dunia

3. Ali Taher Parasong

Pada awal tahun 2021 kabar duka kembali menyelimuti DPR RI, Ketua Fraksi PAN di MPR sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong meninggal dunia di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (3/1/2021).

“Innalillahi wainnailihi rojiun, telah berpulang saudaraku seperjuangan Ali Taher Parasong pukul 14.00 WIB, 3 Januari hari ini,” kata Ketua Umum PAN Zulfkifli Hasan dalam keterangan tertulis, Minggu.

Menurut Plt Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, Ali masuk rumah sakit sejak 27 Desember 2020 dengan dugaan terpapar Covid-19.

Saleh mengatakan, kondisi Ali sempat menurun setelah enam hari menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan, membutuhkan bantuan alat saluran pernapasan.

Ia mengatakan, kondisi Ali sempat kembali normal pada pukul 13.00 WIB. Namun, pada pukul 14.00 WIB, Ketua Komisi VIII DPR periode 2014-2019 itu tutup usia.

Baca juga: Ketua DPP PAN: Ali Taher Meninggal Setelah Diduga Terpapar Covid-19

"Mari kita doakan semoga beliau husnul khatimah. Amal ibadahnya diterima Allah. Keluarga yang ditinggal diberi kesabaran dan ketabahan, amin," tutur Saleh.

4. Bambang Suryadi

Sehari setelah wafatnya Ali Taher, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Suryadi meninggal dunia di RS Fatmawati, Senin (4/1/2021).

"Benar, jam 3.40 WIB, menurut informasi yang sampai ke saya (Bambang Suryadi meninggal dunia) di RS Fatmawati," kata Wakil Ketua Komisi V Syarif Abdullah Alkadrie saat dihubungi Kompas.com Senin.

Sementara itu, rekan satu fraksai almarhum, Sudin mengatakan, Bambang meninggal dunia setelah terpapar Covid-19 dan memiliki penyakit penyerta.

"Pertama beliau itu kena Covid-19 tapi ada bawaan penyakit juga," kata Sudin saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Anggota DPR Bambang Suryadi Meninggal Setelah Terpapar Covid-19

Tak semua fraksi laporkan anggota terjangkit Covid-19

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data anggota DPR yang terpapar Covid-19.

Ia mengatakan, tidak semua fraksi di parlemen melaporkan kondisi anggotanya yang terpapar Covid-19.

"Banyak yang enggak melaporkan soalnya, kayak tadi ada yang meninggal dunia. Tiba-tiba ada meninggal saja. Kemarin pak Ali Taher juga begitu, tiba tiba Meninggal dunia karena Covid-19," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Indra mengatakan, fraksi di DPR biasanya tidak melaporkan jumlah anggota yang terpapar Covid-19 karena bertanggung jawab ke partai politik.

Namun, Indra mengatakan, pihaknya tetap berupaya memutus penularan Covid-19 di lingkungan DPR dengan memperketat peraturan bagi tamu yang akan berkunjung ke Gedung DPR.

Baca juga: Tamu dan Mitra Kerja yang Berkunjung ke DPR Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19

"Tetapi kita tetap memperketat peraturan seperti pemeriksaan Covid-19, sebaiknya menggunakan swab antigen ya, bukan rapid test lagi," ujarnya.

Harus tunjukkan hasil tes Covid-19

Sejak 8 Desember 2020, DPR telah memperketat protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Setiap tamu yang berkunjung ke Gedung DPR, MPR dan DPD wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 melalui rapid test atau swab test dengan hasil negatif, paling lama 7 hari sebelum berkunjung.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama SJ/21604/SETJEN DPR RI/UM.04/12/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Mitra Kerja/Tamu/Orang yang Berkunjung ke MPR/DPR/DPD RI.

Surat tersebut diteken oleh Plt Kepala Biro Umum Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono, Kepala Biro Umum Sekjen DPR RI Djustiawan Widjaya dan Kepala Biro Umum Sekjen DPD RI, Rahman Hadi pada 8 Desember 2020.

Baca juga: Jokowi Berharap Vaksinasi Covid-19 Beriringan dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Berikut 6 poin protokol kesehatan Covid-19 dalam Surat Edaran tersebut yang wajib dipatuhi setiap tamu, mitra kerja dan orang yang berkunjung ke DPR :

1. Setiap tamu wajib membawa/menunjukkan hasil tes skrining Covid-19 paling lama 7 (tujuh) hari sebelum berkunjung. Mitra/tamu diizinkan masuk ke lingkungan apabila hasil skrining melalui rapid test dinyatakan IgG dan IgM non reaktif atau hasil swab test (antigen/PCR) dinyatakan negatif.

2. Setiap tamu wajib selalu menggunakan masker dan menjaga kebersihan tangan serta mengikuti dan menaati arahan-arahan petugas Satgas Covid-19 Kesetjenan.

3. Setiap tamu wajib menyerahkan identitas diri, nomor kontak pribadi, dan alamat domisili, serta mengisi buku kehadiran tamu.

4. Jumlah mitra/tamu tidak melebihi kapasitas ruangan (menyesuaikan dengan jumlah tamu yang diundang) untuk selalu menjaga jarak.

5. Tamu yang diundang wajib menunjukkan undangan untuk dapat diizinkan masuk.

6. Petugas berhak tidak mengizinkan tamu memasuki area gedung MPR/DPR/DPD jika point 1 sampai 5 tidak ditaati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Bakal Siapkan Psikolog di Tingkat Polres hingga Adakan Kurikulum Terkait Psikologi

Polri Bakal Siapkan Psikolog di Tingkat Polres hingga Adakan Kurikulum Terkait Psikologi

Nasional
Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Nasional
Bosan Ditanya Siapa Cawapres Ganjar, Megawati: Untung Saya Ketum PDI-P, Bisa Putuskan Sendiri

Bosan Ditanya Siapa Cawapres Ganjar, Megawati: Untung Saya Ketum PDI-P, Bisa Putuskan Sendiri

Nasional
Sempat Temui Prabowo, Kenapa Hary Tanoe Akhirnya Pilih Dukung Ganjar Capres?

Sempat Temui Prabowo, Kenapa Hary Tanoe Akhirnya Pilih Dukung Ganjar Capres?

Nasional
Masuk sebagai Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biasa Saja

Masuk sebagai Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biasa Saja

Nasional
Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Sebut Tak Bicarakan Politik

Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Sebut Tak Bicarakan Politik

Nasional
Kontras Kecam Semua Bentuk Penghalangan dalam Sidang Haris-Fatia

Kontras Kecam Semua Bentuk Penghalangan dalam Sidang Haris-Fatia

Nasional
Ganjar Bicara Mimpi Bung Karno Setelah Terima Dukungan Perindo

Ganjar Bicara Mimpi Bung Karno Setelah Terima Dukungan Perindo

Nasional
PBNU Tak Akan Dukung Capres Tertentu, Gus Yahya: Wong NU Bukan Parpol

PBNU Tak Akan Dukung Capres Tertentu, Gus Yahya: Wong NU Bukan Parpol

Nasional
Mahfud Bakal Bertemu Jokowi Siang Ini, Serahkan Kajian soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Bakal Bertemu Jokowi Siang Ini, Serahkan Kajian soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Ketua MA Lantik Tiga Hakim Agung

Ketua MA Lantik Tiga Hakim Agung

Nasional
Demokrat Berpeluang Merapat ke Koalisi Gerindra jika AHY Tak Dipilih Anies Jadi Cawapres

Demokrat Berpeluang Merapat ke Koalisi Gerindra jika AHY Tak Dipilih Anies Jadi Cawapres

Nasional
Gelar Latihan Pasukan Khusus 3 Matra, Dankoopssus Nyatakan TNI Siap Atasi Terorisme

Gelar Latihan Pasukan Khusus 3 Matra, Dankoopssus Nyatakan TNI Siap Atasi Terorisme

Nasional
Perindo Resmi Dukung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Capres 2024

Perindo Resmi Dukung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Capres 2024

Nasional
Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com