JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Biofarma Bambang Herianto menuturkan, aspek kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac sedang dikaji.
Pengkajian itu dilakukan untuk mendapatkan fatwa ulama Indonesia serta sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Vaksin Covid-19 Sinovac saat ini sedang dalam proses kajian aspek kehalalannya oleh Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI,” kata Bambang dalam konferensi pers daring, Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Paling Lambat Dimulai pada Pekan Ketiga Januari 2021
Ia kemudian merinci kandungan vaksin Sinovac tersebut. Kandungan pertama adalah virus yang sudah dimatikan.
Bambang menuturkan, vaksin tersebut sama sekali tidak mengandung virus yang masih hidup maupun dilemahkan.
Kemudian, vaksin Covid-19 dari Sinovac juga mengandung aluminium hidroksida untuk meningkatkan kemampuan vaksin.
Kandungan berikutnya adalah larutan fosfat sebagai penstabil serta larutan garam natrium klorida sebagai isotonis untuk memberikan kenyamanan penyuntikan.
“Vaksin Covid-19 dari Sinovac ini diproduksi tidak menggunakan pengawet, dan tidak mengandung bahan-bahan lain, seperti boraks, formalin, ataupun merkuri,” ucapnya.
Bambang juga memastikan vaksin yang akan digunakan di masyarakat telah melalui tahapan pengembangan dan rangkaian uji yang ketat.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Bali Dimulai 22 Januari, Ada 31.000 Dosis Vaksin untuk Tenaga Kesehatan
Dengan begitu, kualitas, keamanan dan efektivitasnya terjamin di bawah pengawasan BPOM. Selain itu, menurutnya, vaksin juga memenuhi standar internasional.
Hingga saat ini, telah datang 3 juta vaksin dari Sinovac di Indonesia. BPOM serta PT Bio Farma disebut telah melakukan serangkaian pengujian mutu terhadap vaksin tersebut.
Nantinya, vaksin akan digunakan untuk program vaksinasi setelah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.