JAKARTA, KOMPAS.com – Penularan Covid-19 di Indonesia kian parah. Di awal tahun 2021, masyarakat Indonesia harus menghadapi kabar tak sedap.
Dikutip dari Kompas.id, rekor rasio kasus positif (positivity rate) Covid-19 mencapai 29,46 persen pada Jumat (1/1/2021). Itu berarti 1 dari 3 orang yang diperiksa terkonfirmasi positif Covid-19.
Angka positivity rate itu didapat dari jumlah penambahan kasus yang sebanyak 8.072 dari pemeriksaan terhadap 27.401 orang.
Adapun dalam sepekan terakhir dari rata-rata 34.164 orang yag diperiksa ditemukan 7.310 kasus positif yang menunjukkan rasio kasus positif sebesar 21,4 persen.
”Positivity rate (rasio kasus positif) idealnya di bawah 5 persen. Kalau lebih dari 10 persen artinya situasi pandemi tidak terkendali akibat tes, lacak, dan isolasi tidak memadai. Kalau lebih dari 20 persen, artinya selain penyebaran tidak terkendali juga sudah terjadi outbreak besar. Sangat serius,” tutur epidemiolog Indonesia di Griffith University, Dicky Budiman seperti ditulis Kompas.id, Sabtu (2/1/2021).
Dicky mengatakan, saat ini banyak warga yang tertular, padahal sudah menerapkan protokol kesehatan dan tinggal di rumah.
Menurut dia, situasi ini terjadi di banyak negara lain, seperti di New York, Amerika Serikat, saat puncak gelombang pertama.
Studi epidemiologi yang dilakukan menunjukkan, penularan di dalam rumah bisa terjadi jika tingkat penularan sangat masif.
Baca juga: Satgas Sebut Positivity Rate Covid-19 di Depok Sudah Capai 30 Persen
”Positivity rate di atas 20 persen artinya virusnya ada di mana-mana dan orang yang membawanya umumnya tidak menyadari telah terinfeksi,” kata Dicky.
Kemungkinan penularan dengan tingginya rasio kasus positif bisa berasal dari anggota keluarga yang masih sering keluar rumah seperti anak-anak, pembantu, atau sopir.
Kemungkinan lain, ialah ketika sesekali keluar rumah, misalnya ke warung, atau ATM. Bahkan berdasarkan penelitian, penularan bisa terjadi di dalam elevator walaupun di sana tidak ada orang lain. Ada juga penularan melalui kamar mandi dan saluran limbah.
Dengan tingkat penularan seperti saat ini, setiap orang harus beranggapan bahwa orang lain di luar rumah telah membawa virus.
Protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) amat penting, tetapi itu tidak bisa memutus rantai penularan jika tidak didukung peningkatan tes, lacak, dan isolasi.
Tanpa ada langkah komprehensif ini, laju penularan dikhawatirkan akan terus meninggi sehingga menyebabkan rumah sakit tak lagi bisa menampung pasien.
Bahkan, tanda-tanda kolapsnya layanan kesehatan mulai terlihat saat ini dengan sulitnya pasien menapatkan tempat perawatan, khususnya ruang perawatan intensif (ICU) untuk pasien Covid-19.