Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Masih SMP, Sekjen PAN Ingin Jadi Mentor Buat Milenial Cianjur

Kompas.com - 02/01/2021, 20:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengaku prihatin atas kasus parodi lagu Indonesia Raya yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Eddy yang juga merupakan anggota DPR dapil Jawa Barat III Kabupaten Cianjur meminta kepolisian menyelidiki motif pelaku membuat parodi lagu Indonesia Raya tersebut.

"Tentu siapa pun prihatin dengan kasus ini apalagi pelakunya baru kelas III SMP. Saya mendukung penuh kepolisian menyelidiki motif dan latar belakang pelaku melakukan hal tersebut," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/1/2020).

Di sisi lain, Eddy mengaku, siap memfasilitasi milenial di Cianjur untuk belajar nilai kebangsaan bersama-sama.

Baca juga: Kasus Parodi Indonesia Raya, Mengapa Pelecehan Simbol Negara Masih Kerap Terjadi?

Ia berharap, menjadi fasilitator atau mentor bagi milenial di Cianjur dapat memperkuat nasionalisme.

"Saya bersedia menjadi fasilitator ataupun mentor bagi anak anak muda Milenial Cianjur untuk memperkuat nasionalisme dan nilai nilai kebangsaan. Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali," ujarnya.

Eddy mengatakan, penyampaian nilai-nilai kebangsaan pada anak-anak muda harus dilakukan secara atraktif, kekinian dan aktif mengajak mereka berpartisipasi.

Lebih lanjut, Eddy berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan pada masyarakat Cianjur dan Kota Bogor melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Baca juga: Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Masih Pelajar Berusia 15 Tahun

"Kami akan terus bergerak dari kampus ke kampus, dari komunitas ke komunitas untuk menanamkan nilai nilai kebangsaan bagi anak anak muda Cianjur dan Kota Bogor," pungkasnya.

Sebelumnya, pelaku pembuat video parodi lagu Indonesia Raya warga negara Indonesia berinisial NJ dan MDF (16) menjadi tersangka kasus parodi lagu "Indonesia Raya".

NJ diamankan Polisi Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia. Sedangkan, MDF yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com