Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja KPK 2020: Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 592,4 Triliun hingga Rekomendasi Pengadaan Vaksin

Kompas.com - 02/01/2021, 11:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Kepatuhan LHKPN dan gratifikasi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Pasal 7 Ayat 1 (a), KPK berwenang melakukan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN guna meningkatkan integritas dan akuntabilitas penyelanggara negara sebagai upaya pencegahan korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sepanjang 2020 kepatuhan penyampaian LHKPN mencapai 96,23 persen dari sebelumnya 93 persen pada periode tahun 2019.

Dengan demikian, hingga 20 Desember 2020, KPK telah menerima 350.273 LHKPN dari total 364.052 Wajib Lapor.

"Tingkat kepatuhan 96,23 persen bisa tercapai antara lain karena KPK melakukan 185 kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan bimbingan teknis secara rutin sepanjang tahun ini," kata Alex.

Baca juga: Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim, Ini Daftar 7 Buronan KPK

Selain itu, Alex juga menyebutkan, KPK telah menerima 1.748 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp 24,4 Miliar.

109 tersangka dan 7 DPO

Adapun terkait penindakan, Wakil Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, KPK menetapkan 109 tersangka dari 91 penyidikan kasus korupsi.

"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 Surat Perintah Penyidikan yang kami terbitkan," ujar Nawawi.

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang yakni Swasta 31 orang, Anggota DPR/DPRD 21 orang, Pejabat eselon I-IV 19 orang.

Kemudian, 12 orang berlatar belakang pegawai BUMN, 10 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan kementerian/lembaga (4 orang), politikus (3 orang) dan lain-lainnya (7 orang).

Baca juga: KPK Tetapkan 109 Tersangka Sepanjang 2020

Nawawi menuturkan, KPK juga melakukan 111 penyelidikan, 75 penuntutan, 92 kasus yang sudah inkrah, dan 108 eksekusi.

Adapun, jumlah perkara yang tengah ditangani KPK sebanyak 130 perkara, dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dan 63 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2020.

Sementara itu, hingga saat ini terdapat 7 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DP0) yang belum ditangkap KPK.

Mereka adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, Sjamsul Nursalim, Itjih Sjamsul Nursalim, Izil Azhar, Suryadi Darmadi dan Samin Tan.

Baca juga: Firli: Jangan Bandingkan Kinerja KPK Era Sekarang dengan Sebelumnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com