JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh memperkirakan, Presiden Joko Widodo akan mengirimkan surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri pada pertengahan Januari 2021 atau setelah masa reses DPR berakhir pada 10 Januari 2021.
Adapun Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.
"Kita perkirakan surat bapak presiden itu mungkin pertengahan (Januari), karena kita masih reses ini. Nanti tanggal 10 kita berakir reses, tanggal 11 masuk," kata Pangeran saat dihubungi, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Maklumat Kapolri: Masyarakat Tak Boleh Mengakses, Mengunggah, dan Menyebarluaskan Konten FPI
Pangeran mengatakan, setelah Presiden Jokowi mengirimkan surat ke DPR, Komisi III akan langsung melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Setelah surat presiden sudah masuk dan kita bisa melakukan uji kelayakan yang disetujui oleh bapak presiden," ujar dia.
Terkait kandidat calon Kapolri yang berpeluang menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis, kata dia, ada beberapa perwira tinggi Polri bintang 3 dan bintang 2 yang potensial mengisi jabatan Kapolri.
"Semuanya itu nantinya terserah presiden. Jadi ada beberapa jenderal bintang tiga yang potensial, bintang dua yang nanti bakal naik jadi bintang tiga juga potensial," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal memberikan rekomendasi nama-nama calon kepala Polri (kapolri) kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
"Kalau ditanya kapan akan menyerahkan nama calon kapolri, maka jawabannya dalam waktu dekat," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Kompolnas Beri Rekomendasi Calon Kapolri ke Jokowi
Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak, baik di internal Polri maupun eksternal Polri.
Kemudian, Kompolnas menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.
Hal itu dilakukan dengan merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa calon kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Setelah itu, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama calon untuk dipilih Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.