"Kita dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021), kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).
Risma merinci, bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini bakal disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara).
PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Baca juga: Warga Kolong Flyover di Pegangsaan Tolak Tawaran Risma untuk Relokasi
Bantuan ini diberikan tiap 3 bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Sementara, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima. Bantuan senilai Rp 200.000 ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Untuk program bantuan sosial tunai, tahun 2021 akan diberikan kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia.
Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021. Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos.
Pemerintah berharap, percepatan penyaluran bantuan akan membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun dengan perputaran," ujar Risma.
Risma pun berjanji untuk melakukan perbaikan mekanisme dalam realisasi bansos.
Nantinya, penerima bantuan dapat memberikan timbal balik atau laporan mengenai proses penyaluran bantuan oleh pihak-pihak terkait.
"Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan, tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan," katanya.
Risma belum menyampaikan secara rinci perbaikan mekanisme yang akan ia lakukan.
Namun, ia menyebut, langkah ini ditempuh untuk mencegah terjadinya pemotongan bantuan dari hulu ke hilir. Dengan demikian, diharapkan penyelewengan dana bansos tidak terjadi.
"Kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan," ujar Risma.
"Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.