JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020 mencapai 76,09 persen.
Angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi partisipasi pemilih Pilkada 2020 yang dihitung dengan cara, rata-rata partisipasi pemilih dibagi 269 yang merupakan jumlah daerah penyelenggara pilkada, minus Kabupaten Boven Digoel.
Adapun Kabupaten Boven Digoel baru menggelar pemungutan suara pada 28 Desember 2020.
"KPU melakukan penghitungan tingkat partisipasi pemilih rata-rata untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota berdasarkan data resmi pada tingkat kabupaten/kota," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Wiarsa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Pilkada Tasikmalaya, Bawaslu Rekomendasikan Calon Petahana Didiskualifikasi
Adapun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tingkat partisipasi rata-rata mencapai 69,67 persen. Sementara pada pemilihan bupati dan wakil bupati angka partisipasi pemilih rata-rata mencapai 77,52 persen.
Sedangkan pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota tingkat partisipasi pemilih rata-rata mencapai 69,04 persen.
Jika dirincikan tingkat partisipasi pemilih untuk masing-masing daerah penyelenggara Pilkada 2020 bervariasi dengan yang tertinggi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yaitu Provinsi Sulawesi Utara sebesar 78,72 persen.
Selanjutnya Provinsi Bengkulu 77,73 persen dan Provinsi Kalimantan Utara 74,67 persen.
Kemudian pemilihan bupati dan wakil bupati dengan yang tertinggi yaitu Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua dengan tingkat partisipasi mencapai 100 persen.
Pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang tertinggi yaitu Kota Tomohon sebesar 91,78 persen, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara 89,11 persen dan Kota Metro Lampung 83,05 persen.
"Sebagai informasi untuk Kabupaten Yahukimo masih menggunakan noken dalam proses pemungutan suara, sementara Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang tidak lagi menggunakan noken," ujarnya.
"Keberhasilan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai angka partisipasi 100 persen didukung oleh program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang intensif oleh penyelenggara serta keterlibatan kepala suku sebagai corong informasi bagi pemilih," lanjut dia.
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Pilkada Tangsel di Tengah Pandemi hingga Meninggalnya Ketua KPU
Adapun tata cara penghitungan berasal dari formulir D.Hasil-KWK, seluruh pengguna hak pilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dibagi jumlah pemilih dari DPT ditambah DPTb dikali 100 persen.
"Dibandingkan dengan partisipasi pada Pemilihan 2015 dengan jumlah 269 daerah, yaitu 69,06 persen," ungkapnya.
"Angka partisipasi rata-rata nasional pada Pemilihan 2020 dengan jumlah daerah yang sama 269 daerah meningkat 7,03 persen," ucap Dewa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.