Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi Isu Nasional, 8 Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Beri 9 Catatan Akhir Tahun

Kompas.com - 31/12/2020, 13:25 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan organisasi yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Lintas Iman memberikan sembilan catatan akhir tahun terkait sejumlah isu nasional.

Adapun catatan tersebut ditandatangani oleh masing-masing pimpinan organisasi kepemudaan tersebut yakni Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto, Ketua Umum PP Pemuda Katolik Karolin Margret Natasa, dan Ketua Umum DPN Peradah I Gede Ariawan.

Kemudian, Ketua Umum DPP Gemabudhi Bambang Patijaya, Ketua Umum DPP GEMA Mathla'ul Anwar, Ahmad Nawawi, dan Ketua Umum PP Gemaku, Kris Tan.

Selain itu, ada juga Ketua Umum DPP Gemapakti Asmat Suaanto, dan Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik.

Dalam catatannya, pimpinan Organisasi Kepemudaan Lintas Iman bersyukur Indonesia telah dikaruniakan Tuhan kekayaan masyarakat yang majemuk yakni agama dan kepercayaan, ribuan suku dan adat istiadat, ribuan bahasa dan ras.

Baca juga: Refleksi 2020, PBNU Nilai Koordinasi Pusat dan Daerah dalam Tanggulangi Covid-19 Lemah

“Kebinekaan ini harus terus dilindungi dan dipelihara oleh Pemerintah dan Negara demi menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal sosial Indonesia Maju 2045,” demikian pernyataan bersama pimpinan Organisasi Kepemudaaan Lintas Iman dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).

Kemudian para pemimpin Organisasi Kepemudaan lintas iman ini juga mencatat bahwa sepanjang tahun 2020 ini, ada banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah, masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Di antaranya yakni pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional dari dampak Pandemi Covid-19, persoalan intoleransi, permasalahan radikalisme, terorisme, kekerasan HAM, serta berbagai tantangan internal dan eksternal lainnya.

Terkait hal tersebut, Organisasi Kepemudaan Lintas Iman memberikan catatan refleksi akhir tahun sebagai berikut:

1. Negara harus berdiri di atas semua agama, kepercayaan, suku, dan golongan. Semua kementerian dan lembaga berkewajiban untuk memberikan kebijakan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan suku, agama, etnis, dan golongan, sebagaimana yang telah diamanahkan oleh UUD 1945;

Baca juga: Refleksi 2020, PBNU Minta Pembuat Regulasi Jiwai Semangat Keadilan

2. Meminta dan mendukung pemerintah untuk melindungi pemenuhan hak kebebasan rakyat Indonesia dalam memeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta mendukung pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia dan menindak tegas orang ataupun kelompok yang melakukan tindakan kekerasan dan intoleransi kepada sesama warga negara Indonesia;

3. Mendorong pemerintah untuk tetap fokus membangun budaya toleransi terutama pada proses pendidikan agama di Indonesia dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam proses pembelajaran berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter. Sehingga terbentuk karakter generasi muda yang berbudi pekerti luhur sesuai warisan budaya Indonesia;

4. Meminta dan mendukung pemerintah untuk melakukan langkah-langkah penanganan Pandemi Covid-19, baik dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberikan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat berdasarkan skala prioritas, serta melakukan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkelanjutan;

5. Meminta dan mendukung presiden untuk menegaskan kepada setiap kementerian dan lembaga terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemulihan ekonomi nasional serta menindak tegas setiap penyelewengan anggaran ataupun kebijakan yang dilakukan oleh oknum pejabat;

Baca juga: Refleksi 2020, PBNU: Pembangunan Ekonomi Belum Majukan Kesejahteraan dan Ciptakan Kemakmuran

6 Meminta dan mendukung pemerintah untuk memulihkan kembali kondisi pariwisata Indonesia yang sedang menurun dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, serta mengembangkan pariwisata Indonesia dengan berdasarkan pada budaya dan kearifan masyarakat lokal;

7. Mendorong pemerintah untuk menghadirkan suasana damai di bumi pertiwi dengan mengusut tuntas secara adil berbagai tindak kekerasan yang terjadi di sejumlah daerah pada tahun 2020 ini, seperti di Papua, Sigi, Jakarta, dan wilayah lainnya di Indonesia sehingga kepercayaan masyarakat dan persatuan bangsa dapat tetap terjaga;

8. Meminta dan mendukung pemerintah untuk sesegera mungkin mengakhiri konflik berkepanjangan yang telah mengorbankan dan menelantarkan warga sipil di tanah Papua dengan menarik pasukan militer non organik yang telah dikirim ke Tanah Papua serta menyelesaikan konflik di tanah Papua dengan mengedepankan pendekatan “local wisdom” sesuai semangat Otonomi Khusus Tanah Papua (Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001);

9. Meminta TNI dan Polri yang mendapatkan penugasan ke Provinsi Papua dan Papua Barat untuk terlebih dahulu mendapat pembekalan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat sehingga memiliki pemahaman tentang kondisi sosial budaya masyarakat Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com