Selanjutnya, adanya pelanggaran hukum oleh pengurus atau anggota FPI yang kerap melakukan berbagai razia atau sweeping di masyarakat.
Padahal, sebenarnya kegiatan itu menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menunjukkan video yang menayangkan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) berbaiat kepada kelompok teror Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
"Ini ada gambar pendukung," kata Mahfud MD, sesaat sebelum memperlihatkan tayangan video tersebut.
Baca juga: Pemerintah Tunjukkan Video Anggota FPI Berbaiat ke ISIS, Jadi Pertimbangan Pembubaran
Dalam video tersebut diperlihatkan anggota FPI mendukung baiat massal kepada ISIS di Makassar pada 25 Januari 2015.
Selain itu, pemerintah juga memperlihatkan video saat anggota FPI ada yang berorasi mendukung keberadaan ISIS.
Pemerintah memastikan atribut maupun simbol yang berkaitan dengan FPI benar-benar tidak boleh dipergunakan.
Ultimatum pun dikeluarkan pemerintah dengan meminta masyarakat melapor kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan atribut dan simbol FPI.
"(Meminta kepada masyarakat) untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam," kata Eddy.
Baca juga: FPI Resmi Dibubarkan, Penggunaan Simbol hingga Atribut Dilarang
Pemerintah juga meminta kepada masyarakat supaya tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan yang membawa penggunaan simbol maupun atribut FPI.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mendukung keputusan pemerintah yang membubarkan FPI.
"Sebagai Ketua Komisi III saya mendukung keputusan pemerintah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi," kata Herman dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).
Herman mengatakan, keputusan pemerintah menjadi dasar aparat penegak hukum untuk mencegah FPI sebagai organisasi masyarakat tetap melakukan aktivitasnya.
Ia meminta aparat penegak hukum menjalankan keputusan pemerintah tersebut dengan tegas dan profesional.
"Aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait FPI tersebut dengan tegas dan profesional karena ketegasan di lapangan inilah yang menjadi kunci efektif atau tidaknya keputusan pemerintah," ujar dia.
Baca juga: Soal Pelarangan FPI, Ketua Komisi III Minta Aparat Penegak Hukum Jalankan dengan Tegas