JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyelidikan dari Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyerahkan barang bukti hasil temuan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji balistik.
Untuk proyektil, enam proyektil memiliki model serupa, sementara satu proyektil berbeda sehingga menjadi barang bukti yang belum terkonfirmasi jenisnya.
Dari empat selongsong, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk.
Baca juga: Komnas HAM Temukan 7 Proyektil Peluru dan Empat Selongsong di TKP Penembakan Laskar FPI
Sementara, satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) karena bentuknya sudah berubah karena pecah.
Selain itu, tim Komnas HAM pun menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP sehingga perlu dicek kecocokannya dengan mobil yang digunakan saat kejadian.
Dalam melakukan uji lab forensik tersebut, Komnas HAM juga melibatkan ahli dari PT Pindad.
"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dilansir dari Antara, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Temuan-temuan Komnas HAM di TKP Penembakan 6 Orang Laskar FPI...
Uji balistik yang digelar mulai pukul 10.00 WIB itu, kata Anam, dilakukan hingga lebih dari 10 jam dengan berbagai tahapan.
Salah satunya, yakni menggunakan alat berbasis komputer untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak.
Selain itu, pengujian dilakukan untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik sidik jari serta serpihan mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.