Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeratan Hukum Rizieq Shihab: Penahanan yang Diperpanjang hingga Kondisi di Tahanan...

Kompas.com - 31/12/2020, 07:14 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi


Tuduhan penghasutan dan melawan aparat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020), mengatakan bahwa Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang tindakan melawan aparat.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Yusri.

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

Baca juga: Fakta Penetapan Tersangka Rizieq Shihab, Dituduh Lakukan Penghasutan hingga Bakal Ditangkap

Kondisi Rizieq di tahanan

Rizieq Shihab saat ini dipisahkan dari tahanan lain selama ditahan di Polda Metro Jaya.

"(Ditahan di sel) sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Yusri mengatakan, Rizieq saat ini dalam keadaan sehat. Pengecekan kesehatan, termasuk pemberian makanan, akan diperiksa secara berkala.

"Pemeriksaan (kesehatan) kami lakukan terhadap tahanan-tahanan lain juga karena di masa Covid-19 kayak begini kami harus sedikit agak lebih intens," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Kuasa Hukum Lapor ke Rizieq

Selain itu, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya menerapkan security food atau mengecek semua makanan yang dibawa pihak keluarga untuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab saat berada di dalam tahanan.

"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak Kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).

Argo mengatakan penerapan security food disaksikan langsung oleh si pembawa makanan, apakah memenuhi standar aman polisi atau tidak.

Sementara itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebutkan kondisi pemimpinnya dalam keadaan baik meski telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah (Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, dan bercanda," ujar Munarman di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com