Ahok dinilai menodai agama Islam ketika melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Saat Reuni Akbar 212 digelar tahun 2019, Rizieq Shihab berpidato melalui tayangan video. Kala itu Rizieq masih berada di Arab Saudi dan belum kembali ke Tanah Air.
Melalui tayangan video, Rizieq meminta maaf kepada massa 212 karena tidak bisa hadir di Monas. Alasannya, ia masih dicekal oleh pemerintah Saudi.
"Karena saya masih dicekal oleh pemerintah Saudi Arabia dengan alasan keamanan atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq.
Baca juga: Amien Rais, Mardani, Fadli Zon, hingga Gatot Nurmantyo Hadiri Reuni 212 Online
Rizieq bahkan menyampaikan bahwa dirinya dicekal Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Ia pun merasa diasingkan di Saudi.
Pernyataan Rizieq itu dibantah oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud memastikan bahwa Pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq.
"Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM, ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
2. Demo RUU HIP
Meski tanpa Rizieq, massa FPI kembali unjuk gigi pada Rabu, 24 Juni 2020. FPI menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, menuntut agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Selain FPI, ada sejumlah ormas Islam lainnya yang juga memadati gedung Parlemen di antaranya Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Saat itu, keberadaan RUU HIP memang menuai polemik. Pasal 6 RUU HIP yang menyebutkan bahwa ciri pokok Pancasila adalah Trisila yang terkristalisasi dalam Ekasila dinilai membiaskan Pancasila itu semdiri.
Trisila dan Ekasila dianggap mengabaikan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan nilai-nilai lain yang telah disebutkan jelas dalam UUD NKRI 1945.
Baca juga: 4 Fraksi di DPR Tak Setuju RUU HIP Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Setelah sempat menimbulkan kegaduhan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan RUU tersebut.
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya," kata Menko Polhukam Mahfud MD, dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (16/6/2020).