Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang FPI, Dinyatakan Bubar Sejak 2019 hingga Jadi Ormas Terlarang...

Kompas.com - 31/12/2020, 07:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Keputusan pembubaran tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Baca juga: Kasus Anggota FPI Ancam Bunuh Mahfud MD Saat Demo di Pamekasan Jadi Atensi Kejati Jatim

Bahkan, pemerintah menyatakan, secara de jure FPI sudah bubar sejak 20 Juni 2019.

"FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020).

Mahfud mengatakan, sejak pertengahan 2019, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai organisasi kemasyarakatan maupun organisasi biasa.

Baca juga: Mahfud MD: Secara De Jure FPI Bubar 20 Juni 2019, tetapi Lakukan Aktivitas Langgar Ketertiban

Meski demikian, organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum, keamanan, dan bertentangan dengan hukum.

"Seperti tindak kekerasan, sweeping, razia sepihak, provokasi dan sebagainya," ujar Mahfud.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Ketum dan Sekretaris Deklarasikan Front Persatuan Islam

Rekam jejak kegiatan yang libatkan banyak massa

Kompas.com telah merangkum sejumlah kegiatan FPI yang melibatkan banyak massa terhitung sejak medio 2019 hingga menjelang pembubarannya. Berikut di antaranya. 

1. Reuni 212

Reuni Akbar 212 tahun 2019 digelar di Kawasan Monumen Nasional, Silang Merdeka Barat Daya, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember.

Reuni 212 merupakan kegiatan yang rutin digelar setiap tahun, terhitung sejak 2017.

Acara ini bermula dari aksi ribuan massa, termasuk FPI, di halaman Monas, Jakarta, 2 Desember 2016. Aksi itu yang bertujuan untuk "menyingkirkan" calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dari peta politik ibu kota.

Baca juga: Mengenal Reuni 212, dari Aksi Melawan Ahok hingga Kriitik Pemerintah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com