Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/12/2020, 06:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya belum melihat kontrak pemerintah terkait pengadaan vaksin Covid-19.

Meski demikian, menurut Marwata, KPK percaya pemerintah sudah mempertimbangkan semua kebutuhan.

"Kami belum melihat kontraknya seperti apa, tetapi kami percaya pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai aspek, vaksin kan saat ini dibutuhkan oleh hampir semua negara," kata Alex dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube KPK RI, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: BPOM Akan Bagikan Data Bersama Uji Klinis Vaksin Covid-19 dengan Turki

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam pengadaan vaksin pemerintah sudah meneken kontrak 125 juta dosis vaksin Sinovac, memiliki perjanjian kerja sama dalam pengadaan 100 juta dosis vaksin Novavax.

Kemudian, pemerintah akan meneken kerja sama dalam pengadaan 100 juta dosis vaksin AstraZeneca dan kerja sama dalam pengadaan 100 juta dosis vaksin Pfizer.

Alex mengatakan, KPK telah menyampaikan rekomendasi terkait pencegahan korupsi dalam pengadaan vaksin yang jumlah alokasi dana pembeliannya sekitar Rp 60 Triliun.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan juga berkoordinasi dengan LKPP, BPKP," kata Alex.

"Karena Pemerintah memang sudah menugaskan LKPP maupun BPKP untuk mengawal proses pengadaan vaksin," ujarnya.

Baca juga: Rekomendasi KPK soal Pengadaan Vaksin Covid-19: Tak Langsung Jumlah Besar dan Pastikan Efektivitasnya

Alex juga mengatakan, KPK merekomendasikan agar pembelian vaksin tidak langsung dengan jumlah besar.

Pembelian vaksin tersebut, kata dia, sebaiknya menunggu selesai hasil uji klinis tahap 3.

Rekomendasi lainnya, KPK meminta pengadaan vaksin harus mendapatkan pertimbangan dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN (Jamdatun), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menganalisis kontrak pengadaan vaksin.

Baca juga: Kantongi Izin dari BPOM, Bio Farma Akan Produksi 100 Juta Vaksin Covid-19

"Efektivitas vaksin tentu jadi perhatian dan pertimbangan pemerintah, percuma juga misalnya sudah deal 200 juta dosis tapi hasil ujinya belum pasti," ucapnya.

Lebih lanjut, Alex berharap KPK dapat melihat kontrak kerja sama pengadaan vaksin Covid-19 tersebut.

"Kami belum lihat kontraknya, semua akan jelas kalau sudah baca kontrak," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com