Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi KPK soal Pengadaan Vaksin Covid-19: Tak Langsung Jumlah Besar dan Pastikan Efektivitasnya

Kompas.com - 30/12/2020, 20:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait pengadaan vaksin Covid-19.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menyarankan agar pembelian vaksin Covid-19 tidak langsung dalam jumlah besar.

"Dalam pengadaan vaksin, rekomendasi KPK adalah agar pembelian tidak langsung dalam jumlah besar dan direkomendasikan untuk menunggu selesai hasil uji klinis tahap 3," kata Alex dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube KPK RI, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Menkes Optimistis Penyediaan Vaksin Covid-19 dari Sinovac Selesai 1-2 Minggu

Alex juga mengatakan, pengadaan vaksin Covid-19 sebaiknya mendapat pertimbangan dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN (Jamdatun), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, ia menekankan soal efektivitas vaksin yang mesti dipastikan terlebih dahulu. 

"Efektivitas vaksin tentu jadi perhatian dan pertimbangan pemerintah, percuma juga misalnya sudah deal 200 juta dosis tapi hasil ujinya belum pasti," ujar dia. 

Lebih lanjut, Alex merekomendasikan peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19.

Kemudian, ia menyarankan agar Kementerian Keuangan mempertegas sumber pendanaan untuk peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan Covid-19 di daerah.

Baca juga: Kantongi Izin dari BPOM, Bio Farma Akan Produksi 100 Juta Vaksin Covid-19

Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia membutuhkan lebih dari 400 juta dosis vaksin dalam program vaksinasi Covid-19.

Jumlah ini diperuntukkan bagi 181 juta penduduk di Tanah Air.

"Yang diperlukan ada sekitar 426 juta dosis vaksin," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Budi merinci, dari total 269 juta penduduk Indonesia, 188 juta di antaranya berusia 18 tahun ke atas. Usia ini dipatok pemerintah sebagai batas usia minimal penerima vaksin.

Dari 188 juta penduduk itu, jika penduduk dengan komorbid atau penyakit penyerta berat, penduduk yang pernah terinfeksi Covid-19, hingga ibu hamil tidak dihitung, maka muncul angka 181 juta warga.

Baca juga: Satgas: Dalam 4 Bulan Terakhir, Angka Kematian akibat Covid-19 di Jawa Timur Tertinggi

Dengan memperhitungkan bahwa satu orang membutuhkan dua dosis vaksin serta memperhatikan panduan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) untuk menyiapkan 15 persen vaksin cadangan, total vaksin yang diperlukan sekitar 426 juta dosis.

"Ini adalah jumlah yang sangat besar, untuk itu pemerintah sudah berusaha keras untuk memastikan kita bisa mengamankan jumlah ini," ujar Budi.

Sampai saat ini ada lima jalur pengadaaan vaksin yang ditempuh pemerintah. Empat di antaranya bersifat bilateral, satu bersifat multilateral.

Pengadaan vaksin secara bilateral itu misalnya kontrak pengadaan 125 juta dosis vaksin Sinovac.

Baca juga: BPOM Akan Bagikan Data Bersama Uji Klinis Vaksin Covid-19 dengan Turki

 

Budi menyebut, porsi ini bisa ditambah jika pemerintah membutuhkan lagi.

Kemudian, perjanjian pengadaan 100 juta dosis vaksin Novavax. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan meneken kerja sama pengadaan 100 juta dosis vaksin AstraZeneca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com