Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Varian Baru Virus Corona, Ditemukan di Inggris dan Diantisipasi Indonesia...

Kompas.com - 30/12/2020, 08:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia saat ini tengah mengantisipasi penyebaran dan penularan varian baru virus corona B117 yang ditemukan di Inggris. Indonesia pun mempelajari varian baru virus ini agar dapat mengantisipasinya.

Varian baru virus penyebab Covid-19 ini disebut dapat menyebar lebih cepat dari mutasi virus corona yang ada sebelumnya.

Hal ini dapat dilihat dari jumlah kasus Covid-19 di Inggris hingga 13 Desember 2020 sebanyak 1.108 kasus dengan varian baru ini yang diidentifikasi di wilayah Inggris bagian selatan dan timur.

Baca juga: Saat Indonesia Larang Sementara Kedatangan WNA akibat Varian Baru Virus Corona...

Berikut empat fakta seputar varian baru virus corona yang ditemukan di Inggris, yang kini diantisipasi Indonesia.

1. Lebih cepat menular

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, varian baru virus corona ini lebih cepat menular dari mutasi virus corona sebelumnya.

Penularan varian baru ini bisa mencapai 71 persen lebih cepat. Namun, varian baru ini tidak lebih mematikan.

"Kita lihat virus yang baru ini menular jauh lebih cepat 71 persen dari virus sebelumnya. Itu yang harus kita ingat. Para ahli juga yakin memang virus B117 mudah menular, namun tidak lebih mematikan," kata Zubairi, dalam talkshow BNPB, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: IDI: Varian Baru Covid-19 yang Ditemukan di Inggris 71 Persen Lebih Menular

Zubairi mengatakan, bukti cepatnya penularan varian baru ini akan terlihat dari kenaikan kasus Covid-19 di Inggris dalam 2 Minggu terakhir. Selain itu, varian baru virus corona ini sudah menyebar di sejumlah negara di luar Inggris.

"Sudah (ditemukan) di Belanda, Australia , Denmark, Italia, Singapura, Islandia, dan Jerman," ujar Zubairi.

2. Bisa dideteksi PCR

Varian baru virus corona ini dapat dipastikan bisa dideteksi melalui tes polymerase chain reaction (PCR).

Zubairi menjelaskan, tes PCR dapat mendeteksi tiga bagian dari virus, sehingga varian baru virus corona ini tetap bisa dideteksi melalui PCR.

"Mungkin gampangnya kalau virus itu dianggap orang, kepala bajunya sama kakinya, nah ini sekarang virusnya ganti baju tetapi masih bisa dideteksi kepala dengan PCR," ucap Zubairi.

Baca juga: IDI: Varian Baru Virus Corona Bisa Dideteksi Lewat PCR

Pernyataan Zubairi ini sekaligus membantah kabar hoaks di media sosial yang menyebutkan varian baru Covid-19 ini tidak bisa dideteksi melalui PCR.

3. Tak berpengaruh pada vaksin

Varian baru virus corona harus terus diteliti dan hingga saat ini belum ada indikasi yang menunjukkan vaksin tidak efektif melawan virus corona B117.

"Mutasi virus atau strain virus yang baru ini sedang terus diteliti belum ada indikasi menyebabkan ketidakefektifan vaksin," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.

Kendati demikian, Wiku mengatakan, para ahli di Indonesia harus terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan berkaitan dengan varian baru virus corona tersebut.

Baca juga: Satgas Sebut Vaksin Covid-19 Akan Tetap Efektif meski Ada Varian Baru Virus Corona

Sebab, virus corona secara alamiah akan selalu bermutasi saat melakukan penularan.

"Jadi sebenarnya kalau kita ingin mencegah virus ini supaya tidak mutasi, maka jangan diberikan kesempatan untuk bisa menular dari manusia ke manusia," ucap Wiku.

4. Penutupan pintu masuk Indonesia

Terakhir, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberlakukan larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021, guna mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona yang ditemukan di Inggris.

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat kabinet pada Senin, (28/12/2020).

"Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia," kata Retno yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021

Di samping itu, pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes usap (PCR) dari negara asal yang berlaku, maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan. Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com