Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Lonjakan Covid-19, Menkes Imbau Masyarakat Kurangi Mobilitas 5-10 Hari Usai Liburan

Kompas.com - 30/12/2020, 07:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal ini demi mencegah lonjakan penularan virus corona yang umumnya terjadi setelah libur panjang.

"Alangkah baiknya bila setelah kita pulang nanti atau selama kita juga mempersiapkan untuk masuk kerja nanti, kita lebih banyak melakukan pekerjaan di rumah. Kita mengurangi mobilitas kita bergerak selama lima sampai 10 hari," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Menkes: Varian Baru Virus Corona Lebih Cepat Menular, tetapi Tak Terbukti Lebih Parah

Budi menjelaskan, berdasarkan pengamatan, kasus Covid-19 umumnya melonjak 30-40 persen usai libur panjang.

Hal ini disebabkan karena tingginya mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain.

Lonjakan kasus Covid-19 umumnya terjadi 10-14 hari setelah libur panjang berakhir. Dalam hal libur Natal dan Tahun Baru 2021, diprediksi, lonjakan kasus Covid-19 akan terjadi antara 16-18 Januari 2021.

Budi mengingatkan bahwa kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini sudah cukup padat, baik ruang isolasi maupun ICU dipenuhi dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Disarankan Tambah Rumah Sakit Khusus Covid-19

Sebagai gambaran, setiap 100 orang yang terinfeksi virus corona, sekitar 30 persen harus dirawat di rumah sakit.

Sedangkan, dari angka 30 persen itu, 5 persen di antaranya harus dirawat di ICU.

Oleh karenanya, Budi mengingatkan masyarakat untuk membantu para tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat dengan cara mengurangi mobilitas pasca libur panjang.

"Kalau kita sama-sama bisa mengurangi derajat infeksi, bisa memastikan bahwa teman-teman itu sehat, tidak terlalu mobile atau mobilitasnya tidak tinggi selama 10 hari pertama di awal tahun 2021, itu akan sangat membantu untuk rekan-rekan kesehatan yang ada di rumah sakit," ujarnya.

Baca juga: Menkes: Pandemi Covid-19 Masalah yang Sangat Besar, Harus Diselesaikan Bersama

Bersamaan dengan itu, lanjut Budi, pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan melakukan kerja sama bersama sejumlah pihak.

Budi mengaku, dirinya sudah berbicara dengan beberapa gubernur untuk memastikan bahwa rumah sakit siap untuk menampung lonjakan pasien Covid-19.

"Ruang isolasi yang cukup, ranjangnya cukup, ICU-nya cukup, dokternya juga cukup, perawatnya ada, obatnya siap, alat pelindung diri siap dan lain sebagainya. Dan sekarang yang sedang kita persiapkan dari sekarang," kata dia.

Baca juga: Menkes: Usahakan Tetap Tinggal di Rumah Selama Liburan

Hingga Selasa (29/12/2020) pukul 12.00 WIB, kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 727.122 kasus pada Selasa pukul 12.00 WIB, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Angka itu muncul setelah terjadi penambahan 7.903 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Selain kasus yang semakin meningkat, masalah lain yang dihadapi Indonesia saat ini adalah tingginya angka kematian akibat Covid-19.

Baca juga: 727.122 Kasus Covid-19 dan Angka Kematian yang Memburuk…

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, angka kematian akibat Covid-19 menunjukkan tren yang memburuk pada minggu ini.

"Terdapat peningkatan jumlah kematian sebesar 20 persen dibandingkan minggu sebelumnya," kata Wiku, Selasa (29/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com