Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut, warga negara Jerman yang menyembangi markas Front Pembela Islam di Petamburan, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intilejen Jeman.
Ia mengatakan, hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukkan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman.
“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Komisi I DPR Sebut Orang Asing yang Sambangi FPI Pegawai Intelijen Jerman
Farhan mengatakan, Komisi I DPR juga mendesak agar agar orang yang bersangkutan tersebut di-persona non-grata.
“Orang ini tidak bisa di-personanon-grata karena bukan diplomat tapi, harusnya masuk cekal,” kata Farhan.
“Kita lagi tunggu kenapa tidak ada pengumuman cekal dari orang ini atau sudah masuk blacklist saya enggak tahu,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.