JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, kementeriannya akan mulai fokus memberdayakan perempuan penyintas kekerasan dan penyintas bencana.
Hal tersebut disampaikan Bintang dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tentang peran serta perempuan pelaku usaha ultra mikro dan mikro dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Selasa (29/12/2020).
"Berkaitan dengan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan, kami di kementerian ini akan fokus memberdayakan selain perempuan prasejahtera ke depan akan memberdayakan perempuan penyintas," kata Bintang.
Baca juga: Kementerian PPPA Dorong Media Penyiaran Angkat Isu Pemberdayaan Perempuan
"Apakah itu penyintas korban kekerasan atau korban bencana," lanjut dia.
Bintang mengatakan, pemberdayaan perempuan penyintas bencana, akan dibicarakan secara intens dengan Menteri Sosial.
Menurut dia, Menteri Sosial saat ini, yakni Tri Rismaharini memiliki tekad yang kuat dalam hal pemberdayaan perempuan.
Selain perempuan penyintas korban kekerasan dan korban bencana, Kementerian PPPA juga akan memberdayakan perempuan kepala keluarga.
"Perempuan kepala keluarga di Indonesia ada hampir 19 juta perempuan kepala keluarga yang perlu konsern penuh untuk diberdayakan," kata dia.
Baca juga: Atasi Ketidaksetaraan Gender, Gus Menteri Beberkan Program Pemberdayaan Perempuan di Desa
Adapun dalam kerja sama dengan PT PNM, Kementerian PPPA berupaya untuk memberdayakan peningkatan perempuan di bidang kewirausahaan.
Bintang mengatakan, pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan merupakan satu dari lima isu prioritas yang ditugaskan ke Kementerian PPPA oleh Presiden.
Kelima isu tersebut adalah pemberdayaan perempuan di bidang kewirusahaan, peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan.
Lalu, penurunan angka kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak, penurunan pekerja anak, serta menurunkan perkawinan anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.