Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refleksi 2020, PBNU Nilai Koordinasi Pusat dan Daerah dalam Tanggulangi Covid-19 Lemah

Kompas.com - 29/12/2020, 19:02 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menilai, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi dan mengendalikan wabah Covid-19 masih lemah.

Bahkan, menurut dia, terdapat sejumlah keputusan yang masih terlihat tumpang tindih.

Said menyebut, dalam beberapa kasus, terlihat masih ada unsur politik yang melatarbelakangi kebijakan antar-elemen pemerintah.

“Padahal, keselamatan jiwa setiap penduduk merupakan prioritas utama di atas kepentingan politik apapun,” ucap Said Aqil dalam Refleksi Tahun 2020 dan Tausiah Kebangsaan Nahdlatul Ulama Memasuki Tahun 2021, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Refleksi 2020, PBNU Minta Pembuat Regulasi Jiwai Semangat Keadilan

Said mengatakan, kurva jumlah masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19 hingga saat ini masih meningkat.

Oleh sebab itu, PBNU mengajak semua komponen masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Di sisi lain, Said mengapresiasi upaya pemerintah yang memberikan vaksin secara gratis kepada masyarakat guna menanggulangi pandemi Covid-19.

“PBNU memberikan penghargaan yang tinggi sekaligus mendukung pemerintah dalam upaya melakukan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat Indonesia,” kata Said Aqil.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan dan keselamatan nyawa warganya,” ucap Said.

Lebih jauh, ia mengatakan, pada tahun 2020 juga kondisi nasional masih diwarnai kegaduhan akibat sejumlah produk perundang-undangan.

Said mengatakan, sebagai bagian berdemokrasi, produk legislasi harus menjiwai semangat untuk menghadirkan supremasi keadilan.

Baca juga: Refleksi 2020, PBNU: Pembangunan Ekonomi Belum Majukan Kesejahteraan dan Ciptakan Kemakmuran

Menurut Said, gelombang penolakan terhadap undang-undang yang dinilai kontroversial harus menjadi bahan renungan serius untuk memperbaiki tata legislasi serta komunikasi politik dan publik yang baik.

Oleh sebab itu, PBNU mendesak pihak-pihak terkait untuk mewujudkan peningkatan mutu regulasi yang dijiwai semangat menghadirkan keadilan.

“Keadilan adalah tujuan (ghayah) yang harus dicapai melalui penciptaan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, jelas, dan transparan prosesnya,” kata Said Aqil.

“Sehingga, kegaduhan dan keriuhan yang menimbulkan gejolak dan friksi di masyarakat akibat adanya tafsir yang liar bisa dihindari,” ucap Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com