Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Jangan Sampai Ada Potongan Bansos seperti di Jabodetabek

Kompas.com - 29/12/2020, 17:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mewanti-wanti supaya tak ada pemotongan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dalam bentuk apa pun.

Hal ini Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas persiapan penyaluran bansos tahun 2021 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

"Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apa pun seperti kejadian di bansos Jabodetabek. Betul-betul kirim ke akun rekening penerima manfaat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Menurut Jokowi, perlu dilakukan digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan sistem bank mitra pemerintah dalam program penyaluran bantuan. Dengan demikian, pemotongan bantuan dapat dicegah.

Baca juga: Cegah Pemotongan, Risma Janji Perbaiki Mekanisme Penyaluran Bansos

Jokowi juga menekankan agar data penerima bansos betul-betul tepat sasaran. Oleh karenanya, perbaikan data penerima harus dilakukan bersama pemerintah daerah.

Selain itu, Jokowi juga mewanti-wanti agar bansos mulai disalurkan Januari 2021. Penyaluran bansos menjadi penting untuk memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

"Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat konsumsi rumah tangga yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," ujarnya.

Jokowi menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan Rp 110 triliun dari APBN 2021 untuk program perlindungan sosial.

Jumlah tersebut digunakan di antaranya untuk program kartu sembako Rp 45,1 triliun. Program bantuan ini menyasar 18.8 juta penerima manfaat yang masing-masing menerima Rp 200 ribu per bulan.

Kemudian, program keluarga harapan (PKH) dengan total anggaran Rp 28,7 triliun. Program ini diperuntukkan bagi 10 juta penerima dan diberikan selama 4 triwulan.

Selanjutnya, bantuan sosial tunai. Dengan anggaran Rp 12 triliun, bansos ini ditujukan untuk 10 juta penerima yang masing-masing mendapat Rp 300 ribu selama empat bulan.

Lalu, program Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 10 triliun dan bantuan langsung tunai dari program Dana Desa sebesar 14,4 triliun.

"Kemudian ditambah diskon listrik selama ejam bulan ini 3,78 triliun (rupiah)," kata Jokowi.

Adapun kasus penyalahgunaan program bansos belum lama ini menjerat Menteri Sosial terdahulu, Juliari P Batubara.

Baca juga: Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Mark Up Harga Bansos di Makassar Tunggu Hasil Audit BPKP

Juliari menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020. Ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Minggu (6/12/2020).

Dalam kasus ini, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com