JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengatakan, sepanjang 2020 kondisi nasional masih diwarnai kegaduhan akibat beberapa produk perundang-undangan yang berpolemik.
Menurut Said Aqil, sebagai bagian dari berdemokrasi, produk legislasi harus menjiwai semangat untuk menghadirkan supremasi keadilan.
Ia mengatakan, gelombang penolakan terhadap Undang-undang yang dinilai kontroversial harus menjadi bahan renungan serius guna memperbaiki tata legislasi serta komunikasi politik maupun publik yang baik.
Oleh karena itu, PBNU mendesak pihak-pihak terkait untuk mewujudkan peningkatan mutu regulasi yang dijiwai semangat menghadirkan keadilan.
Baca juga: Refleksi Tahun 2020, PBNU Ingatkan Masyarakat soal Jati Diri Bangsa
“Keadilan adalah tujuan (ghayah) yang harus dicapai melalui penciptaan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, jelas, dan transparan prosesnya,” kata Said Aqil dalam Refleksi Tahun 2020 & Taushiyah Kebangsaan Nahdlatul Ulama Memasuki Tahun 2021, Selasa (29/12/2020).
“Sehingga, kegaduhan dan keriuhan yang menimbulkan gejolak dan friksi di masyarakat akibat adanya tafsir yang liar bisa dihindari,” ucap Said.
Selain itu, ia menyebut, pada tahun 2020 juga masyarakat masih menyaksikan intoleransi yang merebak, bahkan cenderung meningkat.
Oleh sebab itu, PBNU mengingatkan semua pihak agar kembali kepada jati diri bangsa yang menghargai kemajemukan, pluralitas, serta heterogenitas yang dirumuskan dalam Pancasila.
“Perbedaan harus menjadi energi untuk memproduksi kekuatan kolektif sebagai sebuah bangsa, bukan dijadikan sebagai benih untuk menumbuhkan perpecahan. Kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa,” kata Said Aqil
“Kebinekaan tidak boleh menjadi anasir destruktif yang memberi konstribusi bagi rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap dia.
Said Aqil mengingatkan, demokrasi sebagai sistem untuk mewujudkan kesejahteraan publik memiliki potensi dibajak oleh gerakan apapun, baik oleh gerakan fundamentalisme agama dan ideologi maupun fundamentalisme pasar.
Ia mengatakan, kebebasan sebagai bagian watak demokrasi telah memberi panggung kepada kelompok radikal mengekspresikan pikiran dan gerakannya yang berpotensi merongrong NKRI melalui berbagai provokasi permusuhan dan juga terorisme.
Pada momentum revolusi 4.0 ini, kata Said Aqil, iklim demokrasi salah satunya bertumpu pada digitasliasi.
Ia menuturkan, saat ini ekspresi demokrasi dan politik diungkapkan melalui kanal-kanal media sosial.
Baca juga: Refleksi 2020, PBNU: Pembangunan Ekonomi Belum Majukan Kesejahteraan dan Ciptakan Kemakmuran
Dunia maya, lanjut dia, berkembang sangat pesat, termasuk dalam konteks penyebaran isu politik, sosial, keagamaan serta isu lainnya.
Melihat kondisi seperti ini, PBNU menilai perlu adanya upaya yang lebih ekstensif dan intensif dalam membangun narasi-narasi positif dalam wujud konten yang kreatif.
"Sehingga penyebaran berita bohong, fitnah, polarisasi, dan radikalisme yang selama ini teresonansi gerakannya melalui media sosial bisa diatasi dengan baik," tutur Said Aqil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.