Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refleksi 2020, PBNU: Pembangunan Ekonomi Belum Majukan Kesejahteraan dan Ciptakan Kemakmuran

Kompas.com - 29/12/2020, 15:49 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menilai, orientasi pembangunan ekonomi di Indonesia belum dilaksanakan dalam bingkai untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan kemakmuran bagi sebesar-besar rakyat.

Ia mengatakan, watak pembanguan ekonomi nasional masih eksklusif dan cenderung tidak ada moderasi dalam bidang ekonomi.

“Sektor ekonomi dalam skala nasional masih hanya bisa dinikmati oleh beberapa orang dalam jumlah yang sangat sedikit,” kata Said Aqil dalam Refleksi Tahun 2020 & Taushiyah Kebangsaan Nahdlatul Ulama Memasuki Tahun 2021, Selasa (29/12/2020).

Berdasarkan data Survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2019 lalu, Said Aqil mengatakan, 1 persen orang di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional, bahkan terdapat konglomerat di Indonesia yang menguasai 5,5 juta hektar tanah.

Selain itu, merujuk data yang dirilis oleh OXFAM, Said menyebut, kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia setara dengan harta 100 juta orang miskin.

Sedangkan, jika merujuk pada berita resmi statistik Juli 2020, kata Said, tingkat Gini Ratio Indonesia berada pada angka 0,381.

“Angka ini meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380 dan menurun 0,001 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,382,” Kata Said Aqil.

“Salah satu faktor kenaikan ini dipengaruhi oleh wabah Covid-19 yang membuat pendapatan seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan,” ucap dia.

Baca juga: Refleksi Tahun 2020, PBNU Ingatkan Masyarakat soal Jati Diri Bangsa

Lebih lanjut, Said menilai, ketimpangan yang terjadi ini disebabkan oleh tiga hal. Pertama, tradisi korupsi yang diwariskan pemerintahan Orde Baru hingga saat ini menjadi budaya.

Kedua, pembangunan ekonomi masih berorentasi pertumbuhan, bukan pemerataan.

Terakhir, adanya political capture yang kuat, di mana orang-orang kaya mampu mempengaruhi kebijakan yang menguntungkan mereka.

Said menuturkan, dalam sektor sumber daya alam, amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Akan tetapi, PBNU melihat belum adanya pengarusutamaan paradigma pemanfataan sumber daya alam Indonesia untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Padahal, para founding father, kata Said, mengajarkan sigma sumber daya alam yang begitu luhur: “Jika dibagi dengan jumlah penduduk, maka tidak boleh ada satupun rakyat miskin di Indonesia”.

Oleh sebab itu, PBNU mendorong agar akses keadilan terus ditingkatkan, terlebih akses keadilan ekonomi bagi mereka yang tidak memiliki kakuatan (powerless).

“Melalui peran konstitusionalnya negara harus selalu hadir untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Said Aqil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com