Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Pemerintah Rekrut Lebih dari 130.000 CPNS dan 51.000 PPPK di 2020

Kompas.com - 29/12/2020, 15:17 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan lewat seleksi calon PNS Tahun 2019, pemerintah merekrut 138.782 orang CPNS di 2020.

Secara total, pendaftar calon PNS berjumlah 4,19 juta orang.

"Seleksi dilakukan melalui proses yang transparan dan bebas KKN didukung teknologi computer assisted test (CAT)," kata Tjahjo dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020', Selasa (29/12/2020).

Selain itu, pemerintah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru dan tenaga kependidikan, dosen, tenaga medis, dan penyuluh pertanian.

Baca juga: BKN Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Paling Lambat Dimulai Juni

Total ada 51.293 orang PPPK yang direkrut pemerintah.

"Bersamaan dengan itu telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK," ujar Tjahjo.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, selanjutnya pemerintah berencana merekrut PPPK untuk guru sebanyak satu juta orang di 2021.

Perekrutan PPPK itu bakal berlaku bagi seluruh guru honorer di sekolah negeri dan swasta.

"Untuk menyelesaikan permasalahan guru-guru honorer yang saat ini statusnya sebagai tenaga honorer di daerah," kata Bima.

Bertalian dengan program membangun ASN yang profesional, beberapa hal yang dilakukan pemerintah yaitu menyelenggarakan Pencegahan Pelanggaran Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NPSK).

BKN bekerja sama dengan LAN menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan NPSK Manajemen ASN.

"Melalui pengaturan ini diharapkan penerapan manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bima.

Selain itu, juga menyelenggarakan apresiasi dan penghargaan bagi ASN yang berkinerja tinggi, berinovasi, dan berkontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.

Baca juga: BKN Pastikan Tidak Ada Penerimaan Guru Status PNS di Seleksi CPNS 2021

Berikutnya, Kemenpan RB bersama 10 kementerian/lembaga menerbitkan SKB Penanganan Radikalisme ASN dan portal ASN Non-Radikal.

Bima menyebut, adapula Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kegiatan Tempat Ibadah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Pelaksanaan penanganan radikalisme ini merupakan kombinasi antara pencegahan dengan penguatan rasa cinta tanah air serta menegakkan nilai dasar ASN yang menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com