Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Piala Dunia U-20 Batal, Pemda Diminta Tetap Masukkan dalam RKPD dan APBD 2021

Kompas.com - 29/12/2020, 12:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta setiap pemerintah daerah tetap menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20, meski acara itu ditunda.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhammad Hudori mengatakan, hal tersebut sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Meski demikian, harus ada perubahan dan penyesuaian yang dilakukan sesuai ketentuan agar tidak menyalahi aturan dalam pelaksanaannya.

"Bagi daerah yang sudah mempersiapkan dukungan penyelenggaraan FIFA U-20 tahun 2021 dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah RKPD 2021 dan APBD, maka perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian sesuai dengan ketentuan," ujar Hudori dikutip dari siaran pers, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal, Pemerintah Akan Realokasi Anggaran

Hudori mengatakan, penyusunan RKPD 2021 untuk mendukung Piala Dunia U-20 adalah dengan tetap melaksanaan perbaikan infrastruktur untuk arena venue yang akan digunakan.

Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pada venue meski tidak digunakan untuk ajang dunia tersebut.

"Bagi daerah yang sudah melaksanakan kegiatan renovasi, saran kami untuk melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas venue olahraga dapat terus melanjutkan pembangunannya meskipun ada penundaan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 taahun 2021," kata dia.

Menurut dia, perbaikan harus tetap dilanjutkan karena nantinya arena venue tersebut bisa digunakan untuk perhelatan olahraga selain Piala Dunia U-20 2021.

Baca juga: Tanggapan Menpora Terkait Pembatalan Piala Dunia U20 2021

Meski demikian, Hudori juga mengingatkan agar para pemerintah daerah menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran saat melakukan renovasi fasilitas atau venue olahraga tersebut.

"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka pemerintah daerah dapat review kembali anggaran dan juga dapat dilakukan koordinasi," kata dia.

Koordinasi yang dimaksud adalah dengan menggandeng lembaga terkait seperti inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dengan begitu, kata dia, maka penyelewengan atau korupsi pun dapat dihindari karena semua pengelolaan keuangan dilakukan sesuai aturan yang ada.

Diberitakan sebelumnya, FIFA memutuskan untuk membatalkan Piala Dunia U-20 pada tahun 2021 di Indonesia karena situasi pandemi virus corona.

Meski demikian, Indonesia tetap akan berstatus sebagai tuan rumah pada Piala Dunia U-20 selanjutnya, yakni pada 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com