JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengungkap perkembangan dan temuan di lapangan terkait kasus penembakan enam orang laksar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Perkembangan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Komnas HAM Temukan Lima Bukti Ini di TKP Penembakan 6 Orang Laskar FPI
Setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP. Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.
Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan. Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.
"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.
Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Belum Ambil Kesimpulan Awal Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
Terkait rekaman kamera CCTV dari PT Jasa Marga yang diterima, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan mengonstruksikan peristiwa penembakan tersebut.
"CCTV kami telah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik dari sebelum peristiwa maupun saat peristiwa itu. Ini terkait dengan bagaimana kita mengkonstruksikan peristiwanya, jadi tidak hanya di KM 50 itu saja, tetapi juga sebelumnya,".
Kendati demikian, Beka mengatakan, bukti rekaman CCTV tersebut harus dianalisis dan didalami kembali.
"Hanya bukti itu perlu dianalisis, masih kasar, masih sangat umum mana yang terkait dan tidak terkait itu kemudian sedang kita dalami," ujarnya.
Baca juga: Kantongi Bukti CCTV, Komnas HAM Akan Konstruksi Peristiwa Penembakan 6 Anggota Laskar FPI