JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan serpihan mobil di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penembakan.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan, serpihan badan mobil tersebut diduga muncul setelah ada aksi saling serempet saat peristiwa penembakan.
"Juga kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan," kata Amiruddin dalam konferensi persnya dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Komnas HAM Temukan 7 Proyektil Peluru dan Empat Selongsong di TKP Penembakan Laskar FPI
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bagian mobil yang ditemukan akan diuji lagi.
Sebab, beberapa yang ditemukan identik dengan bagian dari mobil secara kasat mata. Sedangkan sisanya masih ada yang perlu dipastikan kembali.
"Bukan identik ilmiah, harus diuji labfor dan sebagainya," ujar Anam.
Anam mengatakan, penemuan barang bukti ini juga tidak ditemukan dalam satu titik kejadian melainkan di beberapa titik tempat peristiwa penembakan.
Anam menekankan, masih perlu dipastikan apakah temuan tersebut berkaitan dengan peristiwa penembakan.
Selain serpihan bodi mobil, Komnas HAM juga menemukan tujuh proyektil peluru, tetapi satu di antaranya belum bisa diyakini terkait peristiwa.
Kemudian, Komnas HAM juga menemukan selongsong peluru sebanyak empat buah. Serta rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan yang berkaitan dengan peristiwa penembakan.
Sebelumnya Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI.
Ada sejumlah temuan didapatkan dari penyelidikan awal, yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.
Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Baca juga: Komnas HAM: Banyak Hoaks Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.