JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini DPD fokus untuk memastikan pertumbuhan ekonomi di setiap daerah terjaga.
Tahun ini, kata dia, DPD fokus untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menjadi fokus pemerintah untuk menggerakkan ekonomi dalam negeri.
"Fokus DPD saat ini adalah memastikan pertumbuhan ekonomi di daerah terjaga dan kesejahteraan seluruh stakeholder di daerah terjamin," kata La Nyalla saat membuka focus group discussion Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertajuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Sektor Perumahan secara daring, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Bank Danamon Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Capai 3,4 Persen
La Nyalla mengatakan, sektor properti sangat penting karena memiliki peran strategis untuk meningkatkan pertumbuhan 175 industri terkait.
Jumlah tersebut terdiri dari 38 sektor terkait langsung dan 137 sektor tidak terkait langsung.
Bahkan, kata dia, secara nasional sektor tersebut mampu menyerap sekitar 30 juta tenaga kerja.
"Pukulan terhadap sektor ini sangat dirasakan masyarakat di masa pandemi," kata dia.
Ia mengatakan dalam sektor tersebut, pertumbuhan penjualan rumah komersial turun berkisar 50-80 persen, perkantoran turun 74,6 persen, mal turun 85 persen, dan hotel turun sebesar 90 persen.
Oleh karena itu, kata dia, undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pun diharapkan bisa mendorong industri properti sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi.
Baca juga: Bappenas: Butuh Investasi Rp 5.900 Triliun untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Sebab dalam UU tersebut para pelaku usaha mikro kecil (UMK) diberi kemudahan dalam membeli apartemen.
"Dan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) UU Cipta Kerja mengamanatkan pendirian badan percepatan penyelenggaraan perumahan sehingga membuka peluang tersedianya hunian murah di tengah kota," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.