JAKARTA, KOMPAS.com - Masuknya nama Sandiaga Uno ke dalam Kabinet Indonesia Maju menambah jajaran pengusaha yang kini menjadi pembantu Presiden Joko Widodo.
Nama Sandiaga kini bergabung bersama sejumlah pengusaha seperti Erick Thohir, Nadiem Makarim, atau Sakti Wahyu Trenggono di kabinet.
Akan tetapi, masuknya sejumlah pengusaha dalam kabinet dinilai tidak menjamin lunturnya potensi korupsi di tubuh pemerintahan. Sebab, ada dua hal yang menjadi pendorong perilaku koruptif pejabat negara.
Baca juga: Deretan Menteri Triliuner di Kabinet Indonesia Maju, Sandiaga Uno Terkaya
"Figur yang memang korup dan sistem yang membuka ruang terjadinya tindakan korupsi," ujar Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, dilansir dari Kontan.co.id, Minggu (27/12).
Meski demikian, Feri menyatakan bahwa dua faktor itu masih bisa diatasi dengan pencegahan. Salah satunya dengan pengecekan latar belakang korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Langkah ini pernah dilakukan Joko Widodo pada awal pemerintahannya bersama Jusuf Kalla. Ketika itu, Jokowi-Kalla melibatkan KPK dalam pembentukan kabinet.
Namun, hal ini tak dilakukan Jokowi dalam penunjukan menteri saat ini. Oleh karena itu perbaikan sistem yang berpotensi menimbulkan korupsi menjadi hal penting.
"Sayangnya sampai saat ini tidak terlihat ada sistem antikorupsi yang dibangun Jokowi untuk kementerian-kementeriannya," ucap Feri.
Baca juga: Tunjuk Sandiaga hingga M Lutfi Jadi Menteri, Jokowi Dinilai Tengah Upayakan Investasi
Adapun, sudah ada dua menteri yang terjaring kasus korupsi di KPK saat kabinet Jokowi bersama Ma'ruf Amin berjalan sekitar satu tahun.
Dua orang itu adalah Juliari Batubara saat menjadi menteri sosial dan Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Juliari terjerat kasus korupsi bantuan sosial. Sedangkan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait korupsi benih lobster.
***
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Pusako Unad: Menteri pengusaha tak jadi jaminan bebas korupsi" (Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto)