JAKARTA, KOMPAS.com - Satu tahun sudah berlalu sejak Firli Bahuri dan kawan-kawan memulai kiprahnya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Selama satu tahun, boleh jadi beberapa hal yang patut diapresiasi dari kiprah Firli dkk memimpin KPK.
Misalnya, ketika KPK menangkap dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang dinilai sejumlah pihak menunjukkan KPK masih "bernapas" setelah dilemahkan lewat revisi UU KPK.
Baca juga: Satu Tahun Revisi UU KPK, Menanti Putusan Akhir Mahkamah Konstitusi...
Kendati demikian, satu tahun kepemimpinan Firli juga dinilai meninggalkan pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Harun Masiku boleh jadi merupakan orang yang paling dicari-cari saat ini. Eks caleg PDI-P tersebut adalah tersangka suap terkait pergantian antarwaktu yang menyeret eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Keberadaannya terakhir diketahui pada Selasa (7/2/2020) di Bandara Soekarno-Hatta saat ia baru tiba dari luar negeri.
Keesokan harinya, KPK melakukan operasi tangkap tangan tetapi Harun tidak ikut diringkus.
Baca juga: Buron KPK di Era Firli: Nurhadi Ditangkap, Harun Masiku Masih Misteri
Harun kemudian masuk dalam daftar pencarian orang pada 17 Januari 2020 dan keberadaannya tidak diketahui hingga kini.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, kegagalan KPK meringkur Harun telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tak disegani.
"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga anti rasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," kata Kurnia, Kamis (12/11/2020)
Kurnia pun berpendapat, KPK bukannya tidak mampu menangkap Harun tetapi tidak mau karena KPK sebelumnya dapat menangkap para buron dengan cepat.
"Ambil contoh pada M Nazarudin, yang mana dalam kurun waktu 77 hari, KPK dapat meringkus yang bersangkutan di Kolombia," ujar dia.
Baca juga: Harun Masiku 300 Hari Buron, ICW: KPK Tak Lagi Disegani
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zaenur Rohman menambahkan, KPK tidak hanya harus menangkap Harun tetapi juga mengusut kasus Harun secara lebih dalam.
Menurut Zaenur, hal itu akan menjawab keraguan publik akan KPK yang dianggap tidak lagi independen dan dapat diintervensi.
"Dugaan keterlibatan dari orang-orang lain yang memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana yang disangkakan kepada Harun Masiku, orang lain itu diduga berasal dari kalangan partai politik," kata dia.
Baca juga: Minta KPK Awasi Kebijakan di Tengah Pandemi, Mahfud: Kalau Perlu Menterinya Ditangkap