JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog jika terjadi perselisihan di masyarakat terkait suatu ajaran agama.
Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap suatu kelompok masyarakat karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap jemaah Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia.
"Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog," kata Yaqut, dikutip dari Antara, Jumat (25/12/2020).
Ia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin perlindungan terhadap semua warga negara.
Baca juga: Sambangi Gereja Blenduk di Malam Natal, Gus Yaqut: Saya Menteri Agama untuk Semua Agama
"Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya," ucap Yaqut.
Yaqut menekankan pentingnya untuk menciptakan kehidupan antarumat beragama yang damai.
Menurut dia, agama seharusnya menjadi sumber inspirasi kedamaian.
Baca juga: Wapres Sebut Cita-cita Bangsa Indonesia adalah Kerukunan Umat Beragama
"Agama sebagai insipirasi, bukan aspirasi. Inspirasi perdamaian antarumat, antaragama. Ujungnya pasti kebaikan, perdamaian, cinta kasih," tuturnya.
Sementara itu, terkait Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah, Yaqut mengaku akan segera mempelajarinya.
SKB dua menteri itu sejak lama menimbulkan kontroversi karena justru dianggap membatasi pendirian rumah ibadah.
"Saya harus baca dulu. Saya baru dua hari masuk. Tapi pasti dalam waktu dekat saya pelajari," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.