Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Desak Menteri KP Wahyu Trenggono Tarik Kebijakan Ekspor Bibit Lobster

Kompas.com - 24/12/2020, 14:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menarik kebijakan pendahulunya Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster.

"Hal pertama yang harus dilakukan adalah membatalkan kebijakan ekspor bibit lobster. Kebijakan itulah asal mula hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ujar Direktur Eksekutif WAalhi Bali, I Made Juli Untung Pratama dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).

Selain perkara ekspor benih lobster, Juli juga menyebut terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dilakukan Trenggono.

Baca juga: Menteri KP Sakti W Trenggono Punya Tanah dan Bangunan Rp 54 Miliar

Misalnya, mengintervensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Bali tahun 2020-2040.

Aturan ini mengakomodasi sejumlah proyek besar yang dapat mengancam kerusakan lingkungan hidup.

Proyek itu antara lain tambang pasir laut di pesisir Kuta seluas 938,34 hektar dan Sawangan seluas 359,53 hektar.

Kemudian rencana perluasan Pelabuhan Benoa dengan cara reklamasi seluas 1.377,52 hektar dan rencana pengembangan Bandara Ngurah Rai dengan cara reklamasi seluas 151,28 hektar.

Baca juga: Resmi Jadi Menteri KP, Wahyu Trenggono: Harus Banyak Belajar tentang Laut

"Walhi mengecam keras tiga proyek yang merusak lingkungan tersebut," tegas Juli.

Sementara itu, Koordinator Kampanye Walhi, Edo Rakhman menyebut, selain persoalan aturan tersebut, Trenggono juga harus mengambil langkah atas derasnya penolakan warga terhadap aktivitas tambang pasir.

"Contohnya di Kodingareng, Sulawesi Selatan, terlepas izin dan legalitas perizinan tambang, tapi Wahyu Sakti Trenggono sebagai menteri harus peka terhadap suara penolakan rakyat," tegas dia.

"Berhenti menjadikan hukum sebagai dasar merusak lingkungan dan menghilangkan sumber penghidupan rakyat," sambung dia Edo.

Ia menambahkan, persoalan tersebut sangat krusial. Sehingga sudah semestinya Trenggono lebih mengakomodir aspirasi masyarakat pesisir.

"Kepentingan rakyat, keselamatan lingkungan menjadi hal utama, bukan tunduk pada kepentingan investasi dan bisnis skala besar," imbuh dia.

Baca juga: Soal Evaluasi Aturan, Menteri KP Trenggono Akan Serap Aspirasi Berbagai Pihak

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengumumkan hasil perombakan atau reshuffle terhadap Kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12/2020) sore.

Terdapat enam posisi menteri baru, yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.

Kemudian, ada Yaqut Cholil Quomas sebagai Menteri Agama, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com