Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Eddy Hiariej, Pengkritik UU Cipta Kerja Jadi Wamenkumham | Reshuffle, Foto Rel Medsos Jokowi dan Makna Jaket Biru

Kompas.com - 24/12/2020, 09:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik lima wakil menteri baru. Salah satu yang dilantik ialah Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu dikenal sebagai pengkritik Undang-undang Cipta Kerja yang digagas oleh Presiden Jokowi.

Artikel mengenai dilantiknya Eddy sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM meskipun pernah mengkritik Undang-undang Cipta Kerja, menarik perhatian pembaca Kompas.com. Karena itu artikel tersebut menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, artikel tentang sejumlah simbol yang melatari perombakan (reshuffle) kabinet juga masuk dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

SImbol-simbol tersebut berupa foto rel di media sosial Jokowi yang disertai pesan untuk melupakan yang telah berlalu dan optimistis dalam menatap hari esok.

Selain itu simbol yang melatari peristiwa reshuffle ialah jaket biru yang dikenakan para menteri baru saat Jokowi mengumumkan nama mereka di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).

Berikut paparannya:

1. Eddy Hiariej, Pengkritik UU Cipta Kerja Jadi Wamenkumham

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej atau kerap disapa Eddy OS Hiariej dilantik sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, Rabu (23/12/2020).

Kendati kini bergabung dalam pemerintahan, Eddy juga dikenal sebagai salah satu sosok yang mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengatakan, UU Cipta Kerja berpotensi menjadi "macan kertas" karena tidak memiliki sanksi yang efektif.

Ia juga menilai UU Cipta Kerja tidak sesuai prinsip titulus et lex rubrica et lex yang berarti isi dari suatu pasal itu harus sesuai dengan judul babnya.

"Dia (UU Cipta Kerja) bisa sebagai macan kertas. Artinya apa? Artinya sanksi pidana dan sanksi-sanksi lainnya bisa jadi dia tidak bisa berlaku efektif," kata Eddy, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (7/10/2020).

Selengkapnya baca juga: Eddy Hiariej, Pengkritik UU Cipta Kerja yang Jadi Wamenkumham

2. Reshuffle, Foto Rel Medsos Jokowi dan Makna Jaket Biru

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengumumkan hasil perombakan atau reshuffle terhadap Kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12/2020) sore.

Menariknya, sekitar satu jam sebelum pengumuman reshuffle kabinet, Presiden Jokowi mengunggah pesan khusus di akun Twitter dan Instagram resmi miliknya.

"Yang lalu biarlah berlalu, menjadi kenangan, juga pelajaran. Kita menatap hari esok dengan tekad, semangat, dan memancang harapan yang baru," kata Jokowi dalam unggahannya.

Unggahan itu pun disertai ilustrasi gambar pemandangan alam. Dalam pemandangan itu, tampak matahari yang baru saja terbit yang bersinar keemasan, pepohonan dan sawah, serta rel kereta api.

Selengkapnya baca juga: Reshuffle, Foto Rel di Medsos Jokowi, dan Makna Jaket Biru 6 Menteri Baru...

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com