Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Eddy Hiariej, Pengkritik UU Cipta Kerja Jadi Wamenkumham | Reshuffle, Foto Rel Medsos Jokowi dan Makna Jaket Biru

Kompas.com - 24/12/2020, 09:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik lima wakil menteri baru. Salah satu yang dilantik ialah Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu dikenal sebagai pengkritik Undang-undang Cipta Kerja yang digagas oleh Presiden Jokowi.

Artikel mengenai dilantiknya Eddy sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM meskipun pernah mengkritik Undang-undang Cipta Kerja, menarik perhatian pembaca Kompas.com. Karena itu artikel tersebut menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, artikel tentang sejumlah simbol yang melatari perombakan (reshuffle) kabinet juga masuk dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

SImbol-simbol tersebut berupa foto rel di media sosial Jokowi yang disertai pesan untuk melupakan yang telah berlalu dan optimistis dalam menatap hari esok.

Selain itu simbol yang melatari peristiwa reshuffle ialah jaket biru yang dikenakan para menteri baru saat Jokowi mengumumkan nama mereka di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).

Berikut paparannya:

1. Eddy Hiariej, Pengkritik UU Cipta Kerja Jadi Wamenkumham

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej atau kerap disapa Eddy OS Hiariej dilantik sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, Rabu (23/12/2020).

Kendati kini bergabung dalam pemerintahan, Eddy juga dikenal sebagai salah satu sosok yang mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengatakan, UU Cipta Kerja berpotensi menjadi "macan kertas" karena tidak memiliki sanksi yang efektif.

Ia juga menilai UU Cipta Kerja tidak sesuai prinsip titulus et lex rubrica et lex yang berarti isi dari suatu pasal itu harus sesuai dengan judul babnya.

"Dia (UU Cipta Kerja) bisa sebagai macan kertas. Artinya apa? Artinya sanksi pidana dan sanksi-sanksi lainnya bisa jadi dia tidak bisa berlaku efektif," kata Eddy, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (7/10/2020).

Selengkapnya baca juga: Eddy Hiariej, Pengkritik UU Cipta Kerja yang Jadi Wamenkumham

2. Reshuffle, Foto Rel Medsos Jokowi dan Makna Jaket Biru

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengumumkan hasil perombakan atau reshuffle terhadap Kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12/2020) sore.

Menariknya, sekitar satu jam sebelum pengumuman reshuffle kabinet, Presiden Jokowi mengunggah pesan khusus di akun Twitter dan Instagram resmi miliknya.

"Yang lalu biarlah berlalu, menjadi kenangan, juga pelajaran. Kita menatap hari esok dengan tekad, semangat, dan memancang harapan yang baru," kata Jokowi dalam unggahannya.

Unggahan itu pun disertai ilustrasi gambar pemandangan alam. Dalam pemandangan itu, tampak matahari yang baru saja terbit yang bersinar keemasan, pepohonan dan sawah, serta rel kereta api.

Selengkapnya baca juga: Reshuffle, Foto Rel di Medsos Jokowi, dan Makna Jaket Biru 6 Menteri Baru...

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com