“Tidak matching antara supply dan demand. Ada missmatch di sana,” ujar dia.
Baca juga: Aftech Klaim Program Kartu Prakerja Mempercepat Inklusi Keuangan
Yose mengapresiasi adanya Undang-undang Cipta Kerja yang berusaha memperbaiki sisi demand, atau penyediaan lapangan pekerjaan.
Sementara itu, peningkatan keterampilan merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas SDM agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
“Salah satunya adalah Program Kartu Prakerja. Program ini bisa langsung digunakan untuk meningkatkan mutu tenaga kerja,” katanya.
Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020 menemukan bahwa 88,9 persen penerima Kartu Prakerja mengatakan keterampilan kerja mereka meningkat.
Menanggapi hasil survei itu, Yose mengatakan efektivitas pelatihan memang tergantung dari jenis pelatihan yang dipilih peserta Program Kartu Prakerja.
Baca juga: Pemerintah Austria Berkomitmen Bantu Kembangkan BLK Maritim Indonesia
“Pelatihan yang bisa disampaikan secara online memang cukup efektif,” katanya.
Meski begitu, ia menegaskan tidak semua jenis pelatihan bisa dilakukan secara efektif dengan metode online.
Pandemi Covid-19 mengajarkan bahwa banyak aktivitas yang bisa dilakukan online, tetapi banyak juga harus tetap offline. Seperti halnya pelatihan tenaga kerja yang ditawarkan Program Prakerja.
Manajemen Pelaksana Program Prakerja sendiri telah memiliki data yang detail terkait jenis pelatihan yang banyak diminati peserta selama masa pandemi.
Menurut Yose, dari hasil pemetaan tersebut, Manajemen Pelaksana mestinya bisa menentukan apa saja program pelatihan yang memang efektif untuk dilanjutkan lewat metode online dan praktek fisik.
Namun demikian, program pelatihan tatap muka memang membutuhkan biaya lebih tinggi. Pasalnya, pelatihan memerlukan tempat praktek, tutor untuk mendampingi peserta, dan biaya yang harus dikeluarkan peserta pelatihan seperti ongkos transportasi.
“Jika pemetaan ini diterapkan, tentu anggarannya bisa lebih efektif dan efisien, mana yang untuk pelatihan online dan offline,” katanya.
Yose mengatakan persoalan ketenagakerjaan di Indonesia tak bisa dituntaskan hanya dengan Program Kartu Prakerja.
“Program Kartu Prakerja ini hanya satu bagian kecil. Perlu adanya peningkatan kualitas dari sistem Pendidikan kita,” ujar dia.