Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Membangunan Budaya Solidaritas di Era Virtual

Kompas.com - 23/12/2020, 21:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KAMUS Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan istilah "solidaritas" sebagai sifat (perasaan) solider; sifat satu rasa (senasib dan sebagainya); dan, perasaan setia kawan. Dengan demikian, istilah "solidaritas" mengacu pada persatuan kepentingan, tujuan atau simpati di antara anggota kelompok (masyarakat).

Dalam Deklarasi Milenium, 8 September 2000, para pemimpin dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat bahwa solidaritas adalah nilai yang penting bagi hubungan internasional di abad ke-21.

Mengingat globalisasi dan ketidaksetaraan yang semakin meningkat, PBB menyadari bahwa solidaritas dan kerja sama internasional yang kuat diperlukan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Milenium, yaitu antara lain mewujudkan perdamaian, keamanan dan perlucutan senjata; memajukan pembangunan ekonomi dan melakukan pengentasan kemiskinan; melindungi lingkungan hidup; melindungi Hak Asasi Manusia (HAM); mengembangkan demokrasi dan pemerintahan yang baik; dan melindungi kaum rentan.

Baca juga: Menko PMK: Covid-19 Jadi Momentum Rekonstruksi Kesadaran Solidaritas Nasional Milenial

Pada 22 Desember 2005, Majelis Umum PBB mengumumkan bahwa Hari Solidaritas Internasional akan berlangsung pada 20 Desember setiap tahun.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memajukan agenda pembangunan internasional dan mempromosikan pemahaman global tentang nilai solidaritas manusia.

Majelis merasa bahwa promosi budaya solidaritas dan semangat berbagi penting dalam memerangi kemiskinan dan ketakdilan sosial.

Hari Kesetiakawanan Nasional

Jauh sebelum PBB menetapkan 20 Desember sebagai hari solidaritas internasional, bangsa Indonesia sudah menetapkan tanggal yang sama sebagai hari kesetiawakanan nasional (HKSN). HKSN bemula dari usaha bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan pada 1945 hingga 1948.

Pada Juli 1949, Kementrian Sosial yang berkedudukan di Yogyakarta, ibukota Indonesia menyadari bahwa harus ada pemulihan sosial masyarakat Indonesia. Pasalnya, agresi Belanda dengan politik devide et impera-nya (1946 hingga 1948), telah membuat bangsa Indonesia cenderung berjuang secara sporadis.

Bahkan beberapa daerah memberontak dan mendeklarasikan negara sendiri sehingga negara kesatuan Republik Indonesia berada di ambang keruntuhan.

Aksi agresi Belanda dan pemberontakan menimbulkan trauma sosial yang mendalam di hati masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial waktu itu mengadakan program penyuluhan sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat dan kursus bimbingan sosial bagi calon pekerja sosial. Tujuannya supaya dapat menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial yang sedang terjadi.

Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan nilai kesetiakawanan sosial yang telah tumbuh di dalam masyarakat itu kemudian mekar lagi.

Baca juga: Peringati HKSN 2020, Kemensos Ajak Masyarakat Merekonstruksi Semangat Kesetiakawanan

Untuk melestarikan dan mengembangkannya, pemerintah Indonesia menetapkan Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan. Tanggal penetapan itu kemudian dijadikan sebagai Hari Sosial.

Hari Sosial pertama kali diperingati pada 20 Desember 1958 dicetuskan oleh Menteri Sosial, H Moeljadi Djojomartono. Pada 1976 Hari Sosial diganti Namanya menjadi Hari Kebaktian Sosial. Kemudian, pada 20 Desember 1983 Hari Kebaktian beruban nama menjadi HKSN.

Social Distancing dan Budaya Solidaritas Sosial

Pandemi Covid-19 telah memaksa umat manusia untuk melakukan social distancing: menjaga jarak sosial - membatalkan pertemuan besar, menutup sekolah dan kantor, mengkarantina individu dan bahkan mengasingkan seluruh kota atau lingkungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com