JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Darmadi mengatakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 cenderung menurun saat liburan panjang.
Utamanya, menurut dia, dalam hal kepatuhan penggunaan masker.
"Kami juga mengamati bahwa setiap libur pajang selalu terjadi penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata Sonny di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut Sonny penurunan kepatuhan memakasi masker biasanya terjadi karena masyarakat yang berwisata tidak membawa masker cadangan.
Oleh karena itu, ia menyarankan masyarakat untuk membawa masker ganti yang cukup selama perjalanan wisata.
"Jadi betul-betul cukup jangan sampai kurang," ujarnya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru di Rumah
Selain itu, Sonny juga menyarankan masyarakat untuk selalu menjaga jarak selama berada di tempat wisata. Semua itu dilakukan agar perjalanan wisata menjadi aman, nyaman dan bebas dari penularan.
"Pada tempat-tempat yang tertutup (seperti) di dalam moda trasportasi (jika) membuka masker lalu kemudian makan dan berbicara, itu berpotensi untuk menularkan," ucap dia.
Adapun Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur soal protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito menuturkan, aturan itu dikeluarkan berkaca dari liburan sebelumnya yang selalu memicu peningkatan jumlah kasus Covid-19.
“Oleh karena itu sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Semua diatur dalam surat edaran terbaru ini,” kata Wiku dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Satgas: Keterisian RS Rujukan Covid-19 Capai 80 Persen
Surat yang berlaku selama 19 Desember 2020-8 Januari 2021, berisi sejumlah kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.