Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herindra, Eks Danjen Kopassus yang Kini Dampingi Prabowo sebagai Wamenhan

Kompas.com - 23/12/2020, 10:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah melantik Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Muhammad Herindra menjadi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).

Eks Danjen Kopassus ini akan menggantikan posisi Sakti Wahyu Trenggono yang digeser menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dengan demikian, Herindra kini akan mendampingi Menhan Prabowo Subianto.

Pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah, 30 Novemver 1964 ini mempunyai segudang prestasi dalam dunia kemiliteran.

Tak tanggung-tanggung, torehan prestasi itu sudah mulai diraihnya ketika menjadi lulusan terbaik Akademi Militer (Akmil) 1987.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Letjen TNI Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan

Tak ayal, perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) ini bisa dibilang tak mempunyai jalan terjal yang cukup berarti dalam karier kemiliteran.

Perwira tinggi yang mempunyai segudang pengalaman di bidang infanteri ini tercatat telah beberapa kali mencicipi posisi strategis.

Jabatan strategis kali pertama diembannya adalah ketika dipercaya menjadi Danjen Kopassus pada 2015-2016.

Setahun mengabdikan diri di Kopassus, Herindra kemudian digeser menjadi Panglima Kodam III/Siliwangi pada 2016-2017.

Setelah menghabiskan waktu di Tanah Pasundan, Herindra kemudian ditarik ke Mabes TNI.

Baca juga: Jokowi Lantik 5 Wakil Menteri Baru, Ini Nama-namanya

Ia menanggalkan posisi Panglima Kodam III/Siliwangi dan kemudian dipercaya menjadi Pa Sahli TK III Bidang Hubint Panglima TNI pada 2017-2018 dengan pangkat saat itu masih Mayor Jenderal (Mayjen).

Setelah itu, Herindra menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) TNI pada 2018-2020 yang dibarengi dengan kenaikan pangkat satu bintang menjadi Letjen.

Selanjutnya, tepat pada 21 Oktober 2020, karier Herindra kemudian kembali meroket dengan mengampu posisi Kasum TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com