JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga berupaya meluruskan peringatan Hari Ibu yang kerap dirayakan pada 22 Desember setiap tahun.
Ia mengatakan, 22 Desember adalah kongres perempuan pertama pada tahun 1928.
“Pada kesempatan ini saya juga sekaligus ingin meluruskan hari Ibu 22 Desember yang diperingati di Indonesia sebenarnya bukanlah Mother's day melainkan dalam rangka mengenang kongres perempuan pertama pada tanggal yang sama tahun 1928,” kata Bintang dalam diskusi di Graha BNPB, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Menteri PPPA: Tak Ada Ruang Diskriminasi bagi Perempuan
Dengan demikian, Bintang mengatakan tanggal 22 Desember adalah hari milik perempuan Indonesia, bukan hanya orang tua (Ibu) tetapi juga generasi muda.
Ia berharap, dengan semangat hari perempuan, seluruh perempuan di Indonesia dapat memompa semangat dan membawa perubahan.
Bintang menuturkan dalam rumah tangga, perempuan kerap kali menjadi sosok yang memastikan kesehatan seluruh anggota keluarganya.
Selain itu, menurut dia, perempuan jugalah yang didengarkan petuah-petuahnya.
Kemudian, perempuan juga memiliki sensitivitas sosial yang luar biasa, sehingga, seringkali tergabung pula dalam kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang biasanya sangat efektif dalam menyosialisasikan suatu isu kepada masyarakat misalnya PKK atau arisan.
Baca juga: Menteri PPPA Sebut Perempuan Termasuk Rentan akibat Budaya Patriarki
Hal ini menjadikan perempuan dapat memiliki peran penting dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Dengan memanfaatkan kualitas perempuan yang demikian, memutuskan mata rantai penularan (Covid-19) dapat menyasar sampai lapisan masyarakat yang terkecil yaitu keluarga serta lingkungan sekitarnya,” kata Bintang
Oleh karena itu, Bintang menekankan bahwa di sinilah tugas pemerintah serta berbagai sektor pembangunan lainnya seperti akademisi, dunia usaha dan profesi, media massa, dan masyarakat untuk mendukung peran perempuan di rumah sebagai agen kesehatan keluarga.
"Untuk itu, kami Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah mempublikasikan protokol kesehatan keluarga yang dapat diakses pada berbagai kanal media Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," tutur dia.
Baca juga: Wury Maruf Amin: Setengah Kekuatan SDM Indonesia adalah Perempuan
Lebih jauh, Bintang mengatakan, perempuan setidaknya memiliki dua peran dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Peran itu, kata Bintang, dapat dilihat dari dua segi yakni segi internal dari perempuan itu sendiri sebagai individu maupun dari segi eksternal yaitu perempuan mendukung lingkungan sekitar.
“Dari segi internal potensi perempuan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 tidak dapat diragukan lagi, bahkan perempuan dan ibu sebagai agen-agen kesehatan di dalam rumah tangga sebenarnya menjadi salah satu kunci kesuksesan pencegahan penularan Covid-19,” kata Bintang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.