Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Perempuan dan Ibu Harus Dapat Informasi Benar soal Covid-19

Kompas.com - 22/12/2020, 22:26 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan bahwa dalam rumah tangga, perempuan kerap kali menjadi sosok yang memastikan kesehatan seluruh anggota keluarganya.

Selain itu, menurut dia, perempuan jugalah yang didengarkan petuah-petuahnya.

Kemudian, perempuan juga memiliki sensitivitas sosial yang luar biasa, sehingga seringkali tergabung pula dalam kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang biasanya sangat efektif dalam menyosialisasikan suatu isu kepada masyarakat misalnya PKK atau arisan.

“Dengan memanfaatkan kualitas perempuan yang demikian, memutuskan mata rantai penularan (Covid-19) dapat menyasar sampai lapisan masyarakat yang terkecil yaitu keluarga serta lingkungan sekitarnya,” kata Bintang dalam diskusi di Graha BNPB, Selasa (22/12/2020).

“Karena peran perempuan yang sentral ini, maka mereka harus mendapatkan informasi yang benar, komprehensif dan mudah dipahami maupun dipraktikkan," ucap Bintang.

 Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan dan Ibu, Agen Kesehatan Rumah Tangga yang Jadi Kunci Pencegahan Covid-19

Oleh karena itu, Bintang menekankan bahwa di sinilah tugas pemerintah serta berbagai sektor pembangunan lainnya seperti akademisi, dunia usaha dan profesi, media massa, dan masyarakat untuk mendukung peran perempuan di rumah sebagai agen kesehatan keluarga.

“Untuk itu, kami Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah mempublikasikan protokol kesehatan keluarga yang dapat diakses pada berbagai kanal media Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," tutur dia.

Lebih jauh, Bintang mengatakan, perempuan setidaknya memiliki dua peran dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Peran itu, kata Bintang, dapat dilihat dari dua segi yakni segi internal dari perempuan itu sendiri sebagai individu maupun dari segi eksternal yaitu perempuan mendukung lingkungan sekitar.

"Dari segi internal potensi perempuan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 tidak dapat diragukan lagi, bahkan perempuan dan ibu sebagai agen-agen kesehatan di dalam rumah tangga sebenarnya menjadi salah satu kunci kesuksesan pencegahan penularan Covid-19," kata Bintang.

Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan dan Ibu, Agen Kesehatan Rumah Tangga yang Jadi Kunci Pencegahan Covid-19

Bintang mengatakan, pada bulan September, pemerintah menyadari bahwa klaster keluarga merupakan salah satu klaster yang jumlahnya penularan Covid-19-nya sangat banyak.

Apalagi, setelah berbulan-bulan semua keluarga di Indonesia berjuang melawan Covid-19.

Menurut dia, hal inilah yang menjadi dasar arahan Presiden Joko Widodo untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar pada 24 September 2020 melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 pada klaster keluarga.

"Dengan melibatkan perempuan sebagai tokoh yang berperan kuat dalam kehidupan keluarga,” ucap Bintang.

Arahan Presiden ini, kata Bintang, bukan berarti menambah beban perempuan yang sudah sangat berat pada masa-masa yang sulit ini.

Namun, menurut dia, presiden melihat kekuatan para perempuan Indonesia sebagai sosok yang dapat memberikan perubahan besar yang nyata dimulai dari tingkat keluarga, masyarakat, sampai negara.

"Apalagi dengan nalurinya untuk melindungi orang-orang terdekatnya," kata Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com