Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Umumkan Reshuffle, Ini 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

Kompas.com - 22/12/2020, 16:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12/2020).

Dalam pengumuman tersebut, Jokowi mengenalkan enam orang nama sebagai menteri-menteri baru di Kabinet Indonesia Maju.

"Sore ini saya dan Bapak Wapres ingin mengumumkan anggota baru Kabinet Indonesia Maju," ujar Jokowi dipantau dari tayangan langsung Kompas TV, Selasa.

Secara berturut-turut, Jokowi lantas mengenalkan keenamnya.

Pertama, Jokowi memanggil Tri Rismaharini. Wali Kota Surabaya itu diberi mandat sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang saat kini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: BREAKING NEWS: Copot Terawan, Jokowi Tunjuk Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes


Kedua, Jokowi mengenalkan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sandiaga menggantikan posisi Wishnutama Kusubandio.

Baca juga: Profil 6 Menteri Baru Kabinet Jokowi Hasil Reshuffle

Ketiga, Jokowi mengenalkan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. Budi menggantikan posisi Terawan Agus Putranto.

Keempat, Jokowi mengenalkan Yaqut Cholil Quomas atau lebih dikenal sebagai Gus Yaqut sebagai Menteri Agama. Yaqut menggantikan posisi Fachrul Razi.

Kelima, Jokowi mengenalkan Wahyu Sakti Trenggono untuk menggantikan posisi Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).

Keenam atau terakhir, Jokowi mengenalkan M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan. M Lutfi menggantikan posisi Agus Suparmanto.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Tunjuk Risma sebagai Mensos

Usai mengenalkan keenam menteri barunya, Jokowi juga menginformasikan jadwal pelantikan mereka yang digelar pada Rabu (23/12/2020).

"Saya rasa itu perkenalan yang bisa saya sampaikan sore ini dan pelantikan akan dilaksanakan insya Allah besok pagi," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com