JAKARTA, KOMPAS.com – Menjelang akhir tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri menahan dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang mereka tetapkan sebagai tersangka.
Keduanya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Kedua menteri itu ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam waktu berdekatan.
Melalui operasi tangkap tangan (OTT), Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur tahun 2020 pada 25 November.
Baca juga: Dua Menteri Tersangka Korupsi, Muhammadiyah: Budaya Korupsi Masih Subur
Kemudian, pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka penerima suap dalam program bantuan sosial terkait pandemi Covid-19.
Hingga saat ini, kursi menteri yang ditinggalkan kader Partai Gerindra dan PDI Perjuangan itu masih kosong.
Untuk sementara waktu, Presiden Joko Widodo menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Edhy dan Juliari.
Jokowi menetapkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas Menteri Sosial.
Desakan reshuffle
Desakan agar presiden segera merombak atau reshuffle kabinet pun menguat.
Situasi negeri yang saat ini tengah menghadapi pandemi dianggap darurat sehingga pemerintah perlu bekerja cepat dan tepat.
Pelimpahan tugas menteri kepada pelaksana tugas akan memperlambat gerak pemerintah dalam menentukan kebijakan strategis.
"Supaya ada kepastian dan efek jera terhadap menteri, maka sudah sangat genting untuk melakukan reshuffle. Apalagi dalam kondisi serba sulit saat ini," kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Dua Menteri Tersangka Korupsi, KPK Didorong Segera Lakukan Pencegahan Agar Kasus Serupa Tak Terulang
Pangi berpendapat, kekosongan kursi Menteri KP dan Mensos bisa sekaligus jadi momentum bagi presiden melakukan perombakan menteri lain yang dianggap tidak memiliki performa yang baik.