Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Negara Stop Penerbangan ke Inggris, Kemenlu: Pemerintah Belum Buka Pintu bagi WNA

Kompas.com - 21/12/2020, 13:52 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, hingga saat ini pemerintah belum mengizinkan warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia, kecuali bagi pelaku perjalananan esensial dengan syarat dan ketentuan yang ketat.

"Perbatasan Indonesia memang belum dibuka untuk orang. Hanya essential travels saja dengan pengaturan yang ketat," kata Faiza saat dihubungi, Senin (21/12/2020).

Pernyataan Faiza tersebut menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemerintah melarangan penerbangan dari dan ke Inggris sebagaimana yang dilakukan sejumlah negara saat ini.

Sejumlah negara melarang penerbangan dari dan ke Inggris menyusul ditemukannya varian  baru virus corona yang menyebabkan penularan Covid-19 jauh lebih cepat.

Baca juga: Varian Baru Virus Corona Menyebar, Kasus Covid-19 di Inggris Melonjak Drastis

 

Kepala Tenaga Medis Inggris Chris Witty mengatakan, mereka telah melaporkan temuan varian baru virus corona itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Beberapa negara yang saat ini sudah memberlakukan larangan penerbangan dari Inggris di antaranya Belanda dan Belgia.

Sementara itu, Surat Edaran Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah RI masih berlaku.

Baca juga: Muncul Varian Baru Virus Corona, 23 Negara Ini Stop Penerbangan dari Inggris

Namun, Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan sejumlah negara seperti Korea Selatan, Singapura, dan Uni Emirat Arab membuat pengaturan perjalanan bisnis esensial (essential business travel) selama pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com