JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024, Senin (21/12/2020).
Keempat anggota DPRD itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim, anggota DPRD Jawa Barat)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim
Keempat anggota DPRD Jawa Barat yang dipanggil sebagai saksi adalah Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan M Hasbullah Rahmad.
Selain itu, penyidik juga memanggil Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Indramayu Suryono sebagai saksi dalam kasus ini.
Sebelumnya, sejak Senin (14/12/2020) sampai Jumat (18/12/2020), KPK telah memeriksa sejumlah pihak dari kalangan DPRD Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus ini.
Mereka antara lain Sekretaris DPRD Jabar Ida Wahidah Hidayati, Staf Ahli Fraksi Partai Golkar Deni Komaransyah, anggota DPRD Jabar 2019-2024 Yod Mintaraga, anggota DPRD Jabar 2014-2019 Ganiwati, Staf Ahli Fraksi Partai Golkar Muh Fajar Shidik, dan anggota DPRD Jabar 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani.
"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan proses penganggaran banprov (bantuan provinsi) dan aliran uang dari pihak kontraktor ke berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali, Sabtu (19/12/2020).
Dalam kasus ini, Rozaq diduga menerima uang senilai total Rp 8.582.500.000 dari seorang pihak swasta bernama Carsa AS.
Baca juga: KPK Terus Dalami Aliran Uang Kasus Dugaan Suap yang Libatkan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim
Uang tersebut diberikan karena Rozaq telah membantu Carsa untuk memperoleh sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.
Atas perbuatannya itu, Rozaq disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Abdul Rozaq pun kini telah ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK sejak Senin (16/11/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.